Berita Nasional
Brigadir J Raba Paha Hingga Bagian Sensitif Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Langsung Marah
Pelecehan seksual dialami Putri Candrawathi diduga dilakukan Brigadir J. akhirnya mulai dikuak.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Pelecehan seksual dialami Putri Candrawathi diduga dilakukan Brigadir J. akhirnya mulai dikuak.
Adapun Cerita ini tertuang dalam berkas dakwaan Hendra Kurniawan selaku tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bermula Saat itu Hendra bertemu dengan Benny di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 malam tak lama setelah Brigadir J dibunuh.
"Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan tehadap diri Putri Candrawathi disaat sedang beristirahat di dalam kamarnya, dimana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek," bunyi petikan dalam berkas dakwaan Hendra.
Cerita itu kembali diceritakan Benny Ali kepada Hendra Kurniawan yang saat itu dipanggil oleh Ferdy Sambo setelah Brigadir J tewas.
"Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi," bunyi petikan berkas dakwaan Hendra tersebut.
Dalam cerita rekayasa Ferdy Sambo itu, Putri berteriak saat ditodongkan senjata api sambil dicekik dan dibukakan kancing baju Putri oleh Brigadir J.
Baca juga: Heboh Lesti Kejora Cabut Laporan Rizky Billar Kasus KDRT, Satria Mulia : Kita Lagi Di-prank ?
Hal itu yang membuat Brigadir J panik hingga keluar dari kamar Putri di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saat itu juga bertemu dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sehingga terjadi tembak menembak," tulis dakwaan tersebut.
Untuk informasi, dugaan pelecehan seksual ini sempat dilaporkan Putri ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam laporannya, Putri menyebut peristiwa ini dilakukan Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kasus tersebut kemudian diambil alih Polda Metro Jaya. Penyidik yang dipimpin mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto lalu menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan lantaran mengklaim telah menemukan adanya unsur pidananya.
Tak lama setelah itu, Bareskrim Polri mengambil alih kasusnya. Kemudian menghentikannya lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidananya.
Belakangan terungkap bahwa laporan dugaan pelecehan seksual ini merupakan bagian dari skenario yang dibuat Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.
Sampai pada akhirnya, Putri mengakui bahwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi di Magelang, Jawa Tengah.