Lesti Kejora Alami KDRT

Pakai Baju Oranye Tahanan, Polisi Sebut Rizky Billar Terancam Pidana Paling Lama Lima Tahun

Pakai Baju Oranye Tahanan, Polisi Sebut Rizky Billar Terancam Pidana Paling Lama Lima Tahun

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra

TRIBUNSUMSEL.COM - Rizky Billar kini terancam mendapatkan hukuman 5 tahun penjara gegara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Pada Lesti Kejora.

Setelah jadi tersangka, Rizky Billar kini ditahan dan dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Kabid Humad Endra Zulpan buka suara mengenai penahanan Rizky Billar.

Klik Disini Lihat Video

"Sehingga penyidik telah menetapkan terhadap saudara Rizki jadi tersangka," ujarnya, dilansir Youtube Cumicumi, Kamis (13/10/2022).

Kabid Humad Endra Zulpan buka suara mengenai penangkapan Rizky Billar terancam pidana lima tahun, Kamis(13/10/2022).
Kabid Humad Endra Zulpan buka suara mengenai penangkapan Rizky Billar terancam pidana lima tahun, Kamis(13/10/2022). (Youtube Intens Investigasi)

"Dengan sangkaan pasal 44 ayat 1 undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan atau perbuatan pidana," ujar Endra Zulpan.

Disebutkan jika Rizky Billar terancam pidana lima tahun.

"Dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara," katanya.

Namun Rizky Billar bakal ditahan dulu selama dua puluh hari.

"Penahanan tersangka selama dua puluh hari, manakala dianggap kurang bisa diperpanjang dimaksudkan dengan pertimbangan penyidik," ujarnya.

Resmi Ditahan, Begini Raut Wajah Rizky Billar Saat Kenakan Baju Oranye Tahanan, Menyesal KDRT Lesti?

Begini raut wajah Rizky Billar yang akhirnya resmi ditahan polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora.

Baru-baru ini saat konferensi pers, Polda Metro Jaya menghadirikan sosok Rizky Billar yang resmi ditahan mengenakan baju oranye.

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan mengatakan bahwa Rizky Billar resmi ditahan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dilansir Youtube Cumi-cumi, Kamis (13/10/2022).

Endra Zulpan menegaskan bahwa Rizky Billar ditahan selama 20 hari kedepan.

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ungkap

"Mana kala nanti dianggap kurang ini bisa dilanjut lagi 20 hari kedepan," sambungnya

Penampakan Rizky Billar kepada awak media sontak jadi sorotan publik, yang mana Rizky Billar mengenakan baju oren.

Tak hanya itu, tampak Billar yang berdiri dibelakang Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan dengan dikawali para polisi.

Raut wajah Rizky Billar saat muncul diawak media sontak jadi sorotan.

Kondisi Billar saat muncul dihadapan awak media nampaknya sehat-sehat saja namun raut wajah tampak bak bersalah atas tindakan KDRT yang dilakukannya seraya menundukan kepalanya.

Sementara Endra mengatakan bahwa motif awal terjadinya tindak kekerasan karena sang suami ketahuan berselingkuh.

"Motif yang mendasari terjadinya kekerasan dalam rumah tangga ini, pelaku telah ketahuan berselingkuh dibelakang korban Lesti Kejora," terangnya.

"Kemudian Lesti meminta penjelasan dan meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya namun hal ini memantik emosi dari pada tersangka sehingga mengakibatkan pertengkaran dan terjadinya kekerasan yang dilakukan dua kali." jelas Humas Polda Metro Jaya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved