Berita Kriminal Palembang

Dapat Rp 150 ribu dari Curi Bed Cover, Residivis Ditangkap Saat Pulang ke Palembang

Residivis pencurian ditangkap Polisi saat pulang ke Palembang karena rindu keluarga.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAT
Eyik saat dibawa ke Polrestabes Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Buron selama satu tahun, satu dari dua pelaku pencurian Bed Cover di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Angkatan 45 diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang. 

Pelaku yang diamankan yakni Yulian Deri alias Eyik warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Sei Tawar. 

Eyik melancarkan aksi pencurian dengan berbagi peran bersama seorang temannya yang masih buron inisial IW.

Kedua pelaku datang ke ruko mengendarai sepeda motor matic dan sempat terekam kamera CCTV, peristiwa itu terjadi pada 21 Juli 2021 lalu, sekitar pukul 06:30 WIB. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kedua pelaku masuk ke dalam ruko dengan cara merusak kunci gembok. 

Saat pencurian itu terjadi, Eyik terlihat mengenakan jaket ojol dan menutup wajahnya. 

"Pada saat kejadian pelaku dua orang mengendarai motor matic berboncengan kemudian setop di depan TKP yang mana pelaku yang kami amankan ini menunggu di atas motor. Sementara rekannya yang masuk ke dalam ruko tersebut dengan cara merusak gembok ruko, " ungkap Tri, Kamis (13/10/2022). 

Kemudian kedua pelaku masuk mengambil bed cover dan sprei berbagai merek dari dalam ruko, kemudian pelaku melarikan diri.

"Pelaku membawa sejumlah bed cover menggunakan karung besar, dan setelah kami lakukan pencarian akhirnya pelaku kami ringkus di kediamannya tanpa perlawanan, " katanya. 

Pelaku Eyik sempat kabur ke Kalimantan dan Bangka untuk bekerja disana. 

"Dia kabur setelah mencuri pindah-pindah ke luar Sumsel, katanya ke Kalimantan dan Bangka, " ujarnya. 

Baca juga: Ini Tujuan Pemasangan Pita Kejut di Depan Polrestabes Palembang, Dikeluhkan Pengendara

Sementara Eyik saat diwawancara mengaku jika hasil mencuri telah ia jual dan mendapat uang Rp 150 ribu hasil menjual bed cover. 

"Saya jaga di luar pak dak tau jumlahnya berapa soalnya yang masuk ke dalam itu Iwan. Uangnya sudah dipakai buat makan, " katanya. 

Residivis ini kabur ke Kalimantan selama enam bulan dan Bangka kemudian kembali ke Palembang karena rindu dengan keluarga. 

"Di Kalimantan saya bekerja di rumah makan kemudian ke Bangka cuma seminggu. Akhirnya pulang ke Palembang kangen sama keluarga, " katanya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved