Berita Palembang

Bansos Kota Palembang 2022 Cair Senin 17 Oktober, Tahap Pertama Untuk Ojek Online

Dana Bansos Kota Palembang 2022 akan dicairkan Senin nanti  17 Oktober 2022. Dana Bansos bersumber dari DBH dan DAU tahap pertama untuk ojek online.

Penulis: Widya Tri Santi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WIDYA TRI SANTI
Dana Bansos Kota Palembang 2022 akan dicairkan Senin 17 Oktober 2022. Dana Bansos bersumber dari DBH dan DAU tahap pertama untuk ojek online. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dana bantuan sosial (Bansos) Kota Palembang 2022 akan dicairkan Senin nanti  17 Oktober 2022.

Dana bansos Kota Palembang 2022 ini bersumber dari anggaran dana bagi hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DBU) yang totalnya mencapai Rp 9.8 miliar.

Pemerintah Kota Palembang akan melakukan tiga kali pencairan dana bansos Kota Palembang 2022 yakni Oktober, November dan Desember tahun 2022.

Bansos tersebut diperuntukan untuk ojek online, rehabilitasi jalan permukiman dan keringanan tarif sambungan pelanggan PDAM.

Informasi pencairan dana bansos Kota Palembang Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang Ratu Dewa usai konsultasi antara inspektur dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait termasuk badan hukum ke Kementrian Dalam Negeri yang membuat regulasi biar penafsirannya tidak remang-remang akan tetapi berada di wilayah terang benerang.

Baca juga: Ini Tujuan Pemasangan Pita Kejut di Depan Polrestabes Palembang, Dikeluhkan Pengendara

"Insyaallah terakhir hari Senin (17/10/2022) nanti kita realisasikan. Saya minta lagi kepastian dengan tim yang saya bentuk itu untuk konsultasi kepada BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) dan BPK besok saya rapatkan ke seluruh OPD terkait baru bisa kita eksekusi," ungkapnya seusai rapat paripurna DPRD Kota Palembang.

Sebelumnya diberitakan Pemkot Palembang sudah mengajukan ke pusat terkait akan menyalurkan dana bansos dari anggaran DBH dan DAU kepada masyarakat Palembang sebesar Rp. 9,8 miliar.

Dana Rp 9,8 miliar tersebut akan dialokasikan untuk penanganan dampak inflasi di Kota Palembang sesuai arahan dari Wali Kota Palembang.

"Alokasi dana pertama untuk bansos yaitu akan diberikan ke ojek online yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel yang menampung banyak komunitas," katanya, Rabu (14/9/2022).

Lanjut ia menyebutkan dana bantuan yang diberikan kepada ojek online (ojol), direncanakan para driver ojol akan menerima Rp 150 ribu per driver.

"Namun ini masih tahap kajian, dana bantuan Rp. 150 ribu per driver yang diberikan selama tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember yang akan diberikan untuk 7.000 driver ojol, dengan jumlah alokasi anggaran diperkirakan di angka Rp. 3,150 miliar," ujar Sekda.

Ia juga menuturkan yang kedua akan ada penciptaan lapangan kerja yang bersifat rehabilitasi jalan permukiman dengan alokasi anggaran kurang lebih Rp 4,6 miliar bersifat padat karya.

Tak hanya itu saja, ia juga menyebutkan ada perlindungan sosial lainnya, berupa keringanan iuran PDAM tetapi ini untuk sambungan rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Berjumlah 13.700 SR (Sambungan Rumah) dari data PDAM dengan bantuan maksimal nanti Rp. 50 ribu per SR selama 3 bulan yaitu Oktober, November dan Desember dengan dana alokasi diperkirakan Rp. 2,055 Miliyar," ucapnya.

Mengenai target realisasi, Ratu Dewa mengungkapkan belum mengetahui kapan dapat di alokasikan dana bantuan itu kepada masyarakat.

"Kita juga masih menunggu karena dalam satu sampai dua hari ini lagi meminta persetujuan Pemerintah Pusat. Insha Allah bisa disetujui," harap Ratu Dewa.

Direncanakan di bulan Oktober kita realisasikan bantuan tersebut yaitu untuk pelanggan PDAM berpenghasilan rendah dan ojol," tutupnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved