Lesti Kejora Alami KDRT
Kronologi Rizky Billar Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora
Kronologi Rizky Billar Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Rizky Billar resmi ditetapkan jadi tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora oleh polisi.
Penetapan tersangka Rizky Billar tersebut setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 11.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Maka malam ini bisa disampaikan bisa kami sampaikan hasil pemeriksan penyidik telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tegasnya.
Dengan penetapan sebagai tersangka, Rizky Billar terancam mendekam di penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun.
"Tentu ini sesuai dengan fakta hukum uang kami miliki dan UU soal KDRT, terlapor disangkakan pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan, ancaman pidana 5 tahun penjara," ucap Zulpan.

Zulpan mengatakan ada dua alat bukti yang membuat penyidik akhirnya menetapkan Billar sebagai tersangka.
"Dalam UUD soal KDRT ini dalam pasal 55 juga mengstakan keterangan korban dan satu alat bukti lain sudah hisa membuat terlapor sebagai tersangka dan pada kasus ini sudah ada dua alat bukti," bebernya.
Salah satu dampak dari KDRT dimana Lesti mengalami luka memar dan bengkak di bagian tangan hingga leher akibat benturan benda tumpul.
"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi," ucap Zulpan dilansir dari Tribunseleb.com pada Kamis, (6/10/2022).
"Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan (benda) tumpul," sambungnya.
Lebih lanjut Endra Zulpan mengungkapkan bahwa kekerasan yang dialami Lesti Kejora saat ini bukan pertama kali dilakukan Rizky Billar.
"Terkait Lesti kejora, KDRT yang dialaminya itu bukan pertama kali yang dilaporkan tanggal 28 september itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Andai Rizky Billar Tak Mau Diceraikan Lesti Kejora, Pengadilan Negeri : Terbukti KDRT Ya Diputus
Zulpan menyebut Lesti sudah beberapa kali mendapatkan kekerasan namun hanya dipendam seorang diri.
Hingga akhirnya, Lesti pun tidak kuat dengan kelakuan Rizky Billar sehingga memilih melaporkannya ke pihak berwajib.
Ketika itu, Lesti Kejora hendak meminta penjelasan Rizky Billar terkait perselingkuhan.

Begitulah peristiwa pada hari Rabu 28 September 2022.
"Sebelumnya dia sering mengalami KDRT nah kemudian itu puncaknya dia sudah tidak tahan lagi dia melapor," ujarnya
Bahkan, Zulpan menyebut Rizky Billar pernah melempar Lesti dengan bola billiar.
Beruntung, lemparan meleset sehingga tak mengenai kepala Lesti Kejora.
"Pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti Kejora itu melempar bola Billisrd tapi si Rizky kepeleset sehingga bola itu tidak kena.
Baca juga: Ameena Jatuh Sakit, Putri Atta Halilintar Demam Tinggi dan Flu, Aurel Hermansyah Mohon Doa
Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan dugaan upaya percobaan pembunuhan oleh Rizky Billar.
Pihaknya tak membantah tapi juga tidak membenarkan dengan menekankan dua kesalahan yang dilakukan Billar.
"Itu kan seperti saya jelaskan di awal, ada tindakan mencekik, kemudian dibanting di kasur," tukasnya.

Ia juga menekankan pada cara Billar membanting Lesti di kamar mandi.
"Kalau untuk unsur pidananya ini kekerasan dalam rumah tangga," tutupnya.
Nantinya pemeriksaan itu juga akan disesuaikan dengan hasil olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian di kediaman Rizky dan Lesti.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com