Tahanan Kabur Polsek Boom Baru Palembang
Kasus Tahanan Kabur Polsek Boom Baru Palembang, Polisi Ungkap Dugaan Kelalaian Petugas
Kasus tahanan kabur dari Polsek Boom Baru Palembang atau Polsek KKSP Boom Baru, lima orang tahanan kabur sudah ditangkap kembali.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus tahanan kabur dari Polsek Boom Baru Palembang atau Polsek KKSP Boom Baru, lima orang tahanan kabur sudah ditangkap kembali.
Polisi juga mengungkap dugaan kelalaian petugas jaga pada kasus tahanan kabur dari Polsek Boom Baru Palembang.
Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologis kasus tahanan kabur dari Polsek Boom Baru Palembang.
Adapun inisial lima orang tahanan yang kabur yakni, B tersangka kasus pengeroyokan, W tahanan kasus narkoba, Y tahanan kasus pencurian, M tahanan kasus narkoba, dan BG tahanan kasus pencurian dengan kekerasan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan kelima orang tahanan yang kabur telah ditangkap kembali.
Tiga diantaranya kabur dan ditangkap di Provinsi Riau dan satu orang di Kabupaten OKI.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pembunuhan di Pulau Rimau Banyuasin, Pasutri Ditemukan Tewas Terikat Dalam Rumah
"Lima-limanya sudah diamankan di lokasi berbeda tahanan kabur ke luar kota, dan sekarang sudah dibawa ke Polrestabes Palembang. Ada juga yang diamankan di OKI oleh anggota Reskrim kami, kami beri tindakan tegas kepada tersangka, " katanya, Rabu (12/10/2022).
Tri menyebut jika kelima orang tersebut keluar tanpa merusak sel, diduga kaburnya lima orang tahanan itu akibat kelalaian petugas jaga.
Namun ia enggan menyebut kronologi jelas tahanan yang kabur.
"Tidak ada yang dirusak, tahanan itu kabur lewat pintunya yang sudah terbuka. Nanti akan dicek Seksi Propam, " katanya.
Karena dugaan kelalaian itu, lima orang anggota polisi di KSKP Boom Baru diperiksa di Seksi Propam Polrestabes Palembang. Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan mengatakan pihaknya sedang memeriksa lima anggota KSKP boom baru .

"Lima orang kami periksa semuanya anggota KSKP Boom Baru, " ujar Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustan saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Ia menyebut jika kelima anggota KSKP Boom Baru itu, melanggar kode etik profesi.
"Jelas melanggar kode etik, kami sedang melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, " katanya.
Sebelumnya, informasi adanya tahanan kabur di Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Boom Baru, Palembang Minggu (9/10/2022) malam memang benar adanya.