Berita Viral
INGAT Lutfiana Ulfa Istri Kedua Syekh Puji? Kini Curhat di Medsos Singgung Soal Trauma, Ada Apa
Sosok Lutfiana Ulfa sempat jadi perbincangan beberapa tahun lalu.Tak kala usianya kala itu masih ABG dinikahi seorang pria be
"Hal itu tanpa sadar membentuk saya menjadi pribadi yang tertutup dan takut untuk melangkah, takut mengambil keputusan bahkan saya merasa tidak akan pernah sanggup untuk mengembangkan potensi diri," ujar Lutfiana Ulfa.
Perihal curhatannya itu, Lutfiana Ulfa angkat bicara.
Baca juga: Dulu Beri Mobil Alphard Buat Rizky Billar dan Lesti Kejora, Basuki Surodjo: Liatnya Sedih Juga
Diungkap Lutfiana Ulfa, ia mengaku hanya ingin bercerita kepada orang banyak tentang kabar terkini darinya.
Lutfiana Ulfa juga mengaku ingin orang-orang tahu tentang trauma dan perjuangan hidupnya.
"Itu kan survive saya selama ini. Kan dari dulu pemberitaan yang beredar dengan stigma negatif yang tidak berimbang itu kan sebenarnya dampak ke psikis saya sangat berpengaruh," ujar Lutfiana Ulfa.
"Saya cuma ingin sharing aja survive saya selama ini. Saya tuh sekarang baik-baik aja enggak ada masalah," sambungnya.
Kontroversi Syekh Puji
Pada 2020 lalu, Syekh Puji kembali membuat heboh tanah air.
Setelah menikahi gadis berusia 12 tahun pada 2012 silam, Syekh Puji kini dilaporkan ke Polda Jateng karena menikahi bocah berusia 7 tahun.
Syekh Puji pun terancam dikebiri karena melakukan kejahatan kali keduanya ini.
Ketua LSM Lembaga Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, Syekh Puji menikahi bocah usia 7 tahun itu pada 2016 lalu.
Namun, kejadian itu baru dilaporkan oleh keluarganya ke Polda Jawa Tengah baru-baru ini.
Kata Arist, keluarga besar Syekh Puji yang diwakili Wahyu Dwi Prasetyo, Apri Cahaya Widianto serta Joko Lelono menolak langkah Syekh Puji menikahi anak di bawah umur.
Atas perbuatannya itu, Syekh Puji terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.
"Itu berarti Syekh Puji dapat dikenakan hukuman pidana penjara seumur hidup dan bahkan bisa mendapatkan tambahan hukuman berupa tindakan kebiri lewat suntik kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik," kata Arist dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu siang.
