Cara Buat Aduan dan Cek Status Aduan Non ASN Pra-Finalisasi di pendataan-nonasn.bkn.go.id
Berikut ini cara buat aduan dan cek status aduan pendataan Tenaga non ASN di pendataan-nonasn.bkn.go.id.
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
2. Aduan Non-ASN Yang Seharusnya Tidak Terdaftar
Atau untuk cek status Aduan klik menu 'Cek Status Pengaduan'
Baca juga: Kumpulan Ucapan Ulang Tahun Untuk Klub Sepakbola Favorit yang Bagus dan Berkesan
- Jika memilih nomor 1 Non-ASN tidak terdaftar Pra-Finalisasi
- Tenaga non ASN melaukan update kembali data pribadi dengan memasukan nama Instansi, Nama Lengkap, NIK, Nama Jabatan, Unit kerja dan Upload file scan SK (*Upload SK minimal 1 tahun sebelum 31 Desember 2021 Dengan Pembiayaan Langsung APBD/APBN)
- Setelah selesai Lalu masukan captcha berupa angka
- dan Submit
- Jika memilih nomor 2 Aduan Non-ASN Yang Seharusnya Tidak Terdaftar
- Pada pilihan ini Tenaga Non ASN diminta untuk memasukan aduan dengan mengisi data pribadi yaitu
- Nama Instansi, Nama Lengkap, NIK, dan Isi Aduan Anda
- Lalu masukan captcha
- dan Submit
Setelah mengumumkan melalui kanal informasi resmi, instansi wajib melakukan perbaikan data berdasarkan hasil umpan balik masyarakat dalam jangka waktu 10 hari atau paling lambat 22 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB.
Nantinya, data hasil pendataan non-ASN tahap prafinalisasi yang dirilis BKN akan diumumkan di laman pengumuman-nonasn.bkn.go.id.
Kemudian pada tahap finalisasi pendataan non-ASN, data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Cara-Buat-Aduan-dan-Cek-Status-Aduan-Non-ASN-Pra-Finalisasi-di-pendataan-nonasnbkngoid.jpg)