Profil dan Biodata Artis
Profil Ahmad Hadian Lukita Dirut PT LIB, Jadi Tersangka Kerusuhan Kanjuruhan Malang, Daftar Dosanya
Berikut profil Ahmad Hadian Lukita Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) tersangka tragedi kerusuhan di Kanjuruhan Malang.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut profil Ahmad Hadian Lukita Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) tersangka tragedi kerusuhan di Kanjuruhan Malang.
Diketahui ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka utama atas tewasnya ratusan suporter usai menyaksikan pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang yang digelar, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Salah satu dari enam orang yang dijadikan tersangka tersebut ialah Ahmad Hadian Lukita.
Penyebab terjadinya kerusuhan itu karena suporter kecewa Arema kalah dari persebaya dengan skor 3-2.
Aparat kepolisian pun berusaha menghadang massa dengan menembakkan agas air mata
Alhasil, banyak dari suporter terinjak-injak hingga sesak nafas untuk segera keluar dari stadion.
Kejadian luar biasa ini menyebabkan ratusan suporter tewas, lainnya luka-luka.
Atas kejadian itu, Ahmad Hadian Lukita Direktur Utama PT LIB ditetapkan sebagao tersangka.
Lantas siapakah sosok Ahmad Hadian Lukita ini ?
Ahmad Hadian Lukita lahir di Bandung pada Maret 1965.
Ahmad Hadian dipilih sebagai direktur utama PT LIB melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 13 Juni 2020.
Menjadi dirut PT LIB keempat, Ahmad Hadian Lukita menggantikan dirut yang sebelumnya mengundurkan diri, Cucu Soemantri.
Selain itu, Akhmad Hadian juga menjadi dirut PT LIB pertama tanpa rangkap jabatan.
Akhmad Hadian merupakan pria berpengalaman berkerja di berbagai bidang olahraga kurang lebih 15 tahun.
Beberapa pengalamannya yaitu sebagai Penelti/Konsultan IT, Telekomunikasi, Manajemen, Pengembangan Bisnis, hingga Energi.
Sebelum berkecimpung didunia sepak bola, Ahmad Hadian pernah menjadi Presiden Indonesia Formula One Society pada tahun 1999.
Selain itu, Ia juga sempat menjadi Direktur Utama PT LAPI Divusi pada tahun 2012.
PT LAPI Divusi merupakan perusahaan konsultan teknologi informasi di bawah naungan Institusi Teknologi Bandung (ITB).
Dirut LIB dalam Tragedi Kanjuruhan
Setelah menyampaikan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan Malang, Kapolri menemukan hasil bahwa PT LIB tidak mlakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan Malang.
“Kita melakukan olah TKP, berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan,” kata Kapolri Listyo Sigit, pada Kamis (6/10/2022).
Tragedi Kanjuruhan ini mengakibatkan ratusan lebih korban yang meninggal dunia dan menjadi sorotan dunia.
Sebelumnya, suporter Surabaya, Andie Peci mengkritik dirut PT LIB karena menyetujui pertandingan Arema FC vs Persebaya digelar pukul 20.00 WIB, Sabtu (1/10/2022).
"Sudah tahu pertandingan besar dengan tensi yang sangat tinggi. Masih saja digelar pada malam hari" dalam cuitannya di Twitter, dikutip dari TribunJakarta.
Diketahui, Polres Malang juga sempat meminta kepada panitia pelaksana Arema FC untuk mengajukan surat permohonan pergantian jadwal ke PT LIB.
Permohonan itu merujuk pada surat panpel Arema FC Nomor: 014/PANPEL/ARM/IX/2022 tertanggal 12 September 2022 tentang rekomendasi pertandingan dan bantuan keamanan pertandingan sepakbola antara Arema FC dan Persebaya.
Serta Perkiraan Intelejen Singkat Nomor: R/KIRKAT-110/IX/2022/Intelkam tertanggal 13 September 2022 tentang kerawanan sepak bola Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya.
Permohonan itu mendapat balasan dari pihak PT LIB, dalam surat itu ditegaskan bahwa pertandingan Arema FC vs Persebaya tetap dimulai pukul 20.00 WIB, Sabtu (1/10/2022).
Surat balasan PT LIB itu tertanggal 19 September denga nomor surat 497/LIB-KOM/IX/2022.
Baca juga: Melihat Skenario Timnas U-17 Indonesia Untuk Lolos ke Piala Asia U-17 2023 di Bahrain, Sisakan Misi
Baca juga: Inilah Daftar 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada Dirut PT LIB dan Kabag Ops Polres Malang
Dosa PT LIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan pada Kamis (6/10/2022).
Dalam kesempatan ini, Listyo Sigit Prabowo bukan hanya menetapkan satu tersangka saja.
Secara total ada enam tersangka di tragedi Kanjuruhan.
Enam nama yang dimaksud adalah:
1. Akhmad Hadian Lukita - Dirut PT LIB
2. Abdul Haris - Ketua Panpel
3.Suko Sutrisno - Security Officer
4. Wahyu SS - dari Polres Malang
5. Sdr H - dari Brimob Polda Jatim
6. Sdr BSA dari Polres Malang.
Lebih lanjut, Listyo Sigit Praboro menjelaskan terkait kesalahan yang dilakukan LIB.
Menurut Listyo terdapat dua kesalahan fatal.
Pertama adalah terkait penolakan perubahan jadwal.
Seperti yang diketahui, sempat ada usulan perubahan jadwal Arema FC versus Persebaya Surabaya menjadi sore hari.
Namun usulan itu ditolak oleh LIB.
"Dari temuan yang ada dimulai dari tanggal 12 September 2022 panitia pelaksana Arema FC mengirimkan surat kepada Polres terkait dengan permohonan rekomendasi pertandingan sepak bola Arema FC dan Persebaya yang dilaksanakan tanggal 1 Oktober pukul 20.00," kata LIstyo Sigit Prabowo.
"Kemudian Polres menanggapi surat dari panpel tersebut dan mengirimkan surat resmi untuk mengubah jadwal pelaksana menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan faktor keamanan."
"Namun demikian permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB dengan alasan apabila waktunya digeser tentunya ada pertimbangan-pertimbangan yang terkait dengan masalah penayangan langsung yang mengakibatkan dampak yang bisa memunculkan penalti atau pun ganti rugi," ujarnya.
Kesalahan kedua yakni mengenai verifikasi stadion.
Listyo Sigit menjelaskan bahwa LIB tak menggelar verifikasi stadion Kanjuruhan sebelum memulai Liga 1 2022/2023.
Seperti yang diketahui, LIB memiliki kewajiban melakukan verifikasi stadion setiap kali menggelar musim baru.
LIB rupanya menggunakan verifikasi stadion Kanjuruhan tahun 2020 silam.
Lebih parah lagi, beberapa catatan yang ada di tahun 2020 lalu tidak ada perbaikan dan LIB membiarkannya.
"Ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap stadion Kanjuruhan," ucap Listyo.
"Verifikasi terakhir dilakukan pada tahun 2020 dan ada beberapa catatan yang seharusnya dipenuhi khususnya terkait masalah keselamatan bagi penonton."
"Di tahun 2022 tidak dikeluarkan verifikasi dan menggunakan hasil yang dikeluarkan pada tahun 2020 dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut," ujarnya.
Baca berita lainnya di Google News
