Lesti Kejora Alami KDRT

Rizky Billar Tak Hadir Pemeriksaan KDRT Lesti Kejora, Pengacara : Billar Sakit, Mental Belum Siap

Rizky Billar dipastikan kembali mangkir dari pemanggilan pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan terkait kasus kekerasan dalam

Editor: Moch Krisna

TRIBUNSUMSEL.COM -- Rizky Billar dipastikan kembali mangkir dari pemanggilan pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti kejora.

Adapun Rizky Billar melalui kuasa hukumannya meminta penundaan terkait pemeriksaan kasus KDRT.

Pengacara menyebutkan jika Rizky Billar berhalangan hadir lantaran sakit dan belum siap mental dan fisik menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Polisi Ungkap Rizky Billar Pernah Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora: Kalau Kena Kepala Bisa Pecah

Selain itu, Pengacara juga memastikan jika kliennya Rizky Billar akan hadir di pemeriksaan selanjutkan atau minggu depan.

Hal tersebut dilansir dari Youtube DH Entertainemnt News, Kamis (6/10/2022).

Sebelumnya, Aktor Rizky Billar menjalani pemeriksaan di polres Jakarta Selatan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Lesti kejora.

Lesti Kejora melaporkan suami Rizky Billar lantaran telah menganiaya dengan mencekik dan membanting tubuhnya.

Hal tersebut membuat beberapa bagian tubuh Lesti Kejora mengalami memar.

Adapun Rizky Billar akan diminta keterangan terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Baca juga: Rizky Billar KDRT, Lesti Kejora Bongkar Watak Asli Suami, Sosok Tempramental Dan Emosian

Akankah Rizky Billar tersangka?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya dimungkinkan untuk melakukan gelar perkara dalam kasus itu sehingga otomatis Rizky Billar jadi tersangka.

"Ya mungkin saja (langsung gelar perkara penetapan status jadi tersangka)," ucap Zulpan kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Diketahui Rizky Billar dijadwakan akan diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan KDRT hari ini, Kamis (6/10/2022) sekira pukul 13.00 WIB.Salah satu dampak dari KDRT dimana Lesti mengalami luka memar dan bengkak di bagian tangan hingga leher akibat benturan benda tumpul.
Diketahui Rizky Billar dijadwakan akan diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan KDRT hari ini, Kamis (6/10/2022) sekira pukul 13.00 WIB.Salah satu dampak dari KDRT dimana Lesti mengalami luka memar dan bengkak di bagian tangan hingga leher akibat benturan benda tumpul. (tribunseleb.com/ig/lambegosiip)

Gelar perkara itu, kata Zulpan, lantaran alat bukti yang menunjukan Rizky Billar melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora sudah cukup.

Rizky Billar diyakini telah memenuhi unsur untuk ditetapkan jadi tersangka KDRT.

Tapi, polisi tidak mau gegabah dan meminta keterangannya dulu sebagai saksi terlapor hari ini.

"Nah itu memenuhi unsur tuh Pasal 184 KUHAP-nya," jelasnya.

 Sebelumnya diberitakan, AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar memenuhi unsur telah melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Nurma menjelaskan, hal itu diketahui usia pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky dan akan menaikan statusnya menjadi penyidikan.

"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).

Baca juga: Lesti Kejora Sudah Lama Pendam Sifat Tempramental Rizky Billar:Takut Kalo Marah Kayak Mau Makan Adek

Penyidik sendiri sudah mengagendakan pemanggilan terhadap Rizky Billar. Dia akan diperiksa penyidik pada Kamis (6/10/2022) mendatang.

"Kamis jam 1 kita menjadwalkan untuk (memeriksa) yang diduga melakukan tindak pidana ke Polres Jakarta Selatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (3/10/2022).

Adapun panggilan pemeriksaan terhadap Rizky Billar itu dikatakan Nurma, menjadi yang pertama pasca laporan yang dilayangkan Lesti Kejora.

Nantinya pemeriksaan itu juga akan disesuaikan dengan hasil olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian di kediaman Rizky dan Lesti.

"Jadi untuk sementara kita meminta keterangan apa saja yang bisa diambil," kata Nurma.

Rizky Billar Diperiksa Hari Ini, Polisi Tunggu Kehadiran Suami Lesti Kejora Segera

Polisi Polres Metro Jakarta Selatan masih menunggu kehadiran terlapor kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar.

Sebelumnya pesinetron berusia 27 tahun itu dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kasus KDRT hari ini, Kamis (6/10/2022) pukul 13.00 WIB.

Polisi juga telah mengirimkan surat pemanggilan suami Lesti Kejora itu. Kendati begitu, hingga kini Rizky Billar belum mengkonfirmasi kehadirannya.

Penyidik pun menunggu kedatangan RB untuk diperiksa hari ini.

Inilah sosok Teh Novi yang merupakan asisten Lesti Kejora yang menyaksikan langsung kronologi Rizky Billar lakukan KDRT terhadap sang pedangdut.
Inilah sosok Teh Novi yang merupakan asisten Lesti Kejora yang menyaksikan langsung kronologi Rizky Billar lakukan KDRT terhadap sang pedangdut. (ig/novhi_thariend)

"Ya untuk sementara ini kita sudah melakukan pemanggilan kepada saudara kita (Rizky Billar), mudah-mudahan dapat hadir untuk memberikan keterangan yang jelas," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di kantornya belum lama ini.

Pihaknya menegaskan agar Rizky Billar bersikap kooperatif untuk hadir dalam pemeriksaan perdananya.

Sehingga semua keterangan yang dikatakan Billar nantinya dapat memperjelas kasus yang tengah menjeratnya.

"Mudah-mudahan keterangan yang diberikan (Rizky Billar) bisa memperjelas kasus yang telah dilaporkan," ujar Nurma Dewi.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar bersekingkuh.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Rizky Billar sendiri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (4/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.

(*)

Baca berita lainnya di Google News.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved