Lesti Kejora Alami KDRT
Rizky Billar Sakit, Pemeriksaan Kasus KDRT Lesti Kejora Minta Ditunda, Pengacara : Mental Belum Siap
Rizky Billar dikabarkan jatuh sakit dan tak bisa hadir dalam pemanggilan pemeriksaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
TRIBUNSUMSEL.COM -- Rizky Billar dikabarkan jatuh sakit dan tak bisa hadir dalam pemanggilan pemeriksaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Adapun Rizky Billar melalui kuasa hukumannya meminta penundaan terkait pemeriksaan kasus KDRT.
Baca juga: Heboh Haris Vriza Bongkar Sifat Asli Rizky Billar, Miliki Watak Arogan dan Tempramental: Dari Dulu
Pengacara menyebutkan jika Rizky Billar berhalangan hadir lantaran sakit dan belum siap mental dan fisik menjalani pemeriksaan.
Selain itu, Pengacara juga memastikan jika kliennya Rizky Billar akan hadir di pemeriksaan selanjutkan atau minggu depan.
Hal tersebut dilansir dari Youtube DH Entertainemnt News, Kamis (6/10/2022).
Sebelumnya, Aktor Rizky Billar menjalani pemeriksaan di polres Jakarta Selatan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Lesti kejora.
Lesti Kejora melaporkan suami Rizky Billar lantaran telah menganiaya dengan mencekik dan membanting tubuhnya.
Hal tersebut membuat beberapa bagian tubuh Lesti Kejora mengalami memar.
Adapun Rizky Billar akan diminta keterangan terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Baca juga: Lesti Kejora Sudah Lama Pendam Sifat Tempramental Rizky Billar:Takut Kalo Marah Kayak Mau Makan Adek
Akankah Rizky Billar tersangka?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya dimungkinkan untuk melakukan gelar perkara dalam kasus itu sehingga otomatis Rizky Billar jadi tersangka.
"Ya mungkin saja (langsung gelar perkara penetapan status jadi tersangka)," ucap Zulpan kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Gelar perkara itu, kata Zulpan, lantaran alat bukti yang menunjukan Rizky Billar melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora sudah cukup.
Rizky Billar diyakini telah memenuhi unsur untuk ditetapkan jadi tersangka KDRT.
Tapi, polisi tidak mau gegabah dan meminta keterangannya dulu sebagai saksi terlapor hari ini.