Cara Buat Akun SSCASN Lengkap dengan Dokumen yang Harus Disiapkan, Seleksi PPPK 2022

Artikel ini memuat tata cara buat akun sscasn lengkap dengan dokumen yang harus disiapkan, untuk seleksi PPPK 2022.

Tribun Sumsel
Buat Akun SSCASN Lengkap dengan Dokumen yang Harus Disiapkan, Seleksi PPPK 2022 

TRIBUNSUMSEL.COM- Simak tata cara buat akun sscasn lengkap dengan dokumen yang harus disiapkan, untuk seleksi PPPK 2022.

Cara buat akun sscasn beserta berkas yang harus disiapkan perlu diketahui bagi setiap pelamar CPNS dan PPPK.

Sebab, pendaftaran PPPK 2022 segera dibuka dalam waktu dekat melalui akun resmi BKN di SSCASN yakni sscasn.bkn.go.id

Meski demikian, belum ada informasi lebih lanjut mengenai jadwal resmi pembukaan pendaftaran PPPK 2022.

Maka itu, bagi anda yang ingin melakukan pendaftaran akun sscasn untuk mengikuti seleksi PPPK 2022 simak cara buat akun berikut ini.

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi, antara lain:

- NIK

-Nomor KK

-Nama lengkap

-Tempat tanggal lahir

-Jenis kelamin

-Email

-Nomor Hp

-Password

-Pertanyaan dan jawaban pengaman

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun

Adapun dokumen persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 yang perlu Anda persiapkan sejak dari sekarang antara lain:

-Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil

-Kartu Keluarga (KK)

-Ijazah pendidikan

-Transkrip nilai atau IPK

-Pas foto

-Swafoto

Baca juga: Sscasn.bkn.go.id 2022 PPPK Tahap 3, Link PDF Alur dan Panduan Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022

Baca juga: Soal dan Jawaban Modul 3 Asesmen SMP-SMA/SMK : Umpan Balik yang Pernah Bapak Ibu Guru Lakukan

Baca juga: Penerimaan PPPK 2022, Pemkot Prabumulih Buka 939 Formasi PPPK Guru dan Non Guru, Ini Rinciannya

Fokus Pada PPPK

Sebelumnya Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) Bima Haria Wibisana mengumumkan jika tahun 2022 tidak ada pembukaan penerimaan CPNS dan hanya akan ada pengangkatan tenaga PPPK.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK atau P3K tahun ini fokus pada tenaga honorer.

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ujar Bima.

Meski memastikan hanya mengangkat tenaga PPPK, namun Kepala BKN belum memberikan informasi lebih lanjut terkait dengan jadwal pelaksanaannya.

Demikian penjelasan mengenai tata cara buat akun sscasn lengkap dengan dokumen yang harus disiapkan, untuk seleksi PPPK 2022.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved