Profil dan Biodata Artis
Profil Mamat Alkatiri, Komika yang Dilaporkan Hillari Brigitta ke Polisi, Ternyata Dokter Gigi
Profil komika Mamat Alkatiri heboh dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap anggota Komisi 1 DPR RI
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM - Profil komika Mamat Alkatiri heboh dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap anggota Komisi 1 DPR RI dan Fraksi Partai Nasdem, Hillari Brigitta. Senin (3/10/2022).
Seperti diketahui, komika Mamat Alkatiri kini tengah ramai mengisi sejumlah acara di tv maupun youtube, hingga akhirnya ia dilaporkan Hillari Brigitta ke polisi.
Mamat Alkatiri dilaporkan ke polisi karena atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Brigitta melalui kuasa hukumnya Muhammad Fauzan Rahawarin pada Senin (3/10/2022), dan teregistrasi dengan nomor LP / B / 5054 / X / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.
Dalam laporan tersebut, Mamat diduga mencemarkan nama baik Hillary saat menghadiri suatu acara talkshow di wilayah Jakarta Barat.
Saat itu, Mamat selaku komika disebut melakukan roasting kepada Hillary menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan sehingga berujung pada laporan polisi.
Lantas siapakah sosok komika Mamat Alkatiri ini ?

Baca juga: Saat Najwa Shihab Bertemu dengan Mamat Alkatiri, Singgung Penderitaan Rakyat, Berawal dari Gelas Teh
Baca juga: Segera Dinikahi Marshel Widianto, Terungkap Alasan Celine Evangelista Kepincut dengan Sang Komika
Mohammed Yusran Farid Alkatiri atau sering dikenal dengan nama Mamat Alkatiri .
Mamat lahir di Ambon, Maluku pada 24 Juni 1992.
Pria yang keturunan Arab dan Papua ini seorang pelawak tunggal dan aktor, pernah mengikuti kompetisi Stand Up Comedy season 7 (SUCI 7) yang ditayang oleh Kompas TV tahun 2017 dan keluar sebagai Runner Up.
Meski profesinya adalah komika dan aktor, latar belakang pendidikan Alkatiri adalah dokter gigi.
Mamat menempuh pendidikan di bidang Kedokteran Gigi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Karier
Mamat mulai tertarik pada dunia komika sejak masuk komunitas Stand Up Indo Yogyakarta tahun 2014.
Kemudian Mamat melanjutkan langkahnya sebagai pelawak tunggal dengan mengikuti audisi Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) Season 5 dan 6 tahun 2016.
Dia berhasil mendapatkan golden ticket di audisi SUCI 6 dan belum beruntung untuk lolos.
Setahun kemudian ia kembali mengikuti audisi, kali ini untuk SUCI 7 di Surabaya dan kembali mendapatkan golden ticket bahkan dia akhirnya lolos sebagai salah satu finalis.
Selain terjun sebagai pelawak tunggal, Mamat sudah membintangi beberapa film seperti Terbang: Menembus Langit (2018), Laundry Show (2019), Yowis Ben 2 (2019), Kapal Goyang Kapten (2019).
Dignite (2020), Pelukis Hantu (2020) dan Marriage (2021).
Serta terjun dalam series web di antaranya Cek Toko Sebelah: The Series (2018), Yowis Ben:The Series (2020) dan Imperfect The Series (2021).
Film
Terbang: Menembus Langit (2018)
- Laundry Show (2019)
- Yowis Ben 2 (2019)
- Kapal Goyang Kapten (2019)
- Dignitate (2020)
- Pelukis Hantu (2020)
- Marriage (2021)
Acara televisi
- Stand Up Comedy Indonesia (Kompas TV)
- Ria Jenaka Millenial (TVRI) sebagai Gareng
- Waktu Indonesia Timur (NET.)
Kronologi Anggota DPR Hillary Brigitta Laporkan Mamat Alkatiri
Komika Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik pada Senin (3/10/2022).
Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan LP/B/5054/X/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 3 Oktober 2022 dengan pelapor seorang advokat bernama Muhammad Fauzan Rahawarin.
Dalam laporan tersebut, orang yang menjadi korban adalah anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut.
Hillary sendiri memposting surat laporan polisi terhadap Mamat melalui akun instagram resminya @hillarylasut.
Hal ini diketahui dari postingan akun Instagram resmi Hillary, @hillarylasut. Diduga, Mamat melontarkan kata-kata penghinaan sehingga berujung pada laporan polisi itu.
"Yang bilang anj*ing dan t*i bukan penghinaan, coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian memang pejabat publik boleh di kritik. Tapi setau saya di Indonesia mau dia pejabat publik mau dia pembantu rumah tangga, tetap tidak boleh dibully apalagi dimaki. Gausah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap dikritik deh. T*i dan goblok bukan kritik. Itu BULLY DAN VERBAL HARRASMENT," tulis Hillary dalam unggahannya seperti dikutip, Selasa (4/10/2022).
Hillary melanjutkan dalam unggahannya, siapapun berhak dilindungi harkat martabatnya sebagai warga negara dari segala jenis kekerasan verbal dan psikis.
"Untuk apa mahasiswa hukum belajar hukum kalau tidak mampu menegakan hukum. Saya sudah berjuang belajar sampai S3 hukum, kalau hanya karena rasa tidak enak atau takut dibilang antikritik lalu saya tidak menegakan hukum untuk diri saya sendiri, maka saya tidak pantas dibilang mahasiswa hukum," lanjutnya.
Lebih lanjut, dalam laporan tersebut Mamat dijerat dengan pasal 310 KUHP soal dugaan pencemaran nama baik.
Baca berita lainnya di Google News