Lesti Kejora Alami KDRT
Polisi Cari Barang Bukti KDRT di Rumah Rizky Billar-Lesti Kejora, Billar Terancam Dijemput Paksa
Polisi Cari Barang Bukti KDRT di Rumah Rizky Billar-Lesti Kejora, Billar Terancam Dijemput Paksa
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Polres Metro Jakarta Selatan ungkap hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora, Cilandak, Jakarta Selatan.
Lesti melaporkan sang suami, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, adapun olah TKP ini bertujuan mencari barang bukti atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dilansir Youtube Cumi-cumi, Selasa (4/10/22).
"Kita mencari barang bukti untuk memperkuat kejadian yang sudah dilaporkan," ungkap Humas Polres JakSel.
Nurma Dewi melanjutkan bahwa akan segera memanggil Rizky Billar untuk diminta keterangan.
"Yang kita panggil jelas saudara R jelas dipanggil diminta keterangan yang diduga melakukan tindak pidana," terangnya.
"Kita sudah menyerahkan bukti undangan kepada Billar untuk datang memberikan keterangan," sambungnya.

"Jadi ketika nanti dia tidak hadir kita bisa komunikasikan lagi, nanti bisa kita jadwalkan kembali." sambungnya.
Lebih lanjut, Nurma menjelaskan jika Rizky Billar dua kali tidak memenuhi panggilan, maka akan dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
"Kalau dua kali tidak bisa memenuhi panggilan, keterangan tidak jelas tiga kalinya kita wajib menjemput paksa." jelasnya.
Baca juga: Pesan Inul Daratista ke Fans Leslar Tak Ikut Campur Lesti Alami KDRT:Sebenarnya Wajar Pukul-pukulan
Sementara terkait ancaman hukumannya, Nurma mengatakan bahwa Billar terancam hukuman lima tahun penjara kasus KDRT.
"Kalau ini kita terapkan pasal undang-undang KDRT lima tahun penjara, kalau sampai jatuh sakit sepuluh tahun ancaman penjara." tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora oleh suaminya, Rizky Billar naik ke tahap penyidikan.
Kabar tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Menurut AKP Nurma Dewi, Rizky Billar telah memenuhi unsur melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.
Nurma mengatakan hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky Billar.
"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma Dewi ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Baca berita lainnya di Google News