Kerusuhan Arema Vs Persebaya

Dilarang FIFA, 18 Polisi Diperiksa Usai Tembakan Gas Air Mata Kerusuhan Kanjuruhan Malang, Nasibnya

Akibat penembakan gas air mata di Kerusuhan Kanjuruhan Malang, mengakibatkan ada 125 orang yang meninggal dunia.

Editor: Slamet Teguh
Tribunnnews.com
Dilarang FIFA, 18 Polisi Diperiksa Usai Tembakan Gas Air Mata Kerusuhan Kanjuruhan Malang, Nasibnya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Penggunaan gas air mata sudah dilarang dalam pengamanan sebuah pertandingan sepakbola.

Namun, penggunaan gas air mata ini digunakan saat terjadi kerusuhan di Kanjuruhan Malang.

Akibat penembakan gas air mata di Kerusuhan Kanjuruhan Malang, mengakibatkan ada 125 orang yang meninggal dunia.

Meski begitu, teka-teki siapa yang memberikan perintah menembak gas air mata di tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, masih menjadi misteri.

Akibat kejadian itu, 125 orang dinyatakan meninggal dunia.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya masih mendalami terkait kasus tragedi Stadion Kanjuruhan.

Pihak internal juga tengah memeriksa 18 orang polisi terkait kasus tersebut.

Ia menuturkan bahwa polisi yang diperiksa mulai dari level perwira tinggi, perwira menengah hingga anggota yang mengamankan Stadion Kanjuruhan. Mereka diperiksa terkait manajemen pengamanan di lapangan.

"Ya, saya ulangi lagi ya. Saat ini sedang dimintai keterangan atau didalami di level managerial pengamanan di lapangan. Itu dulu, biar tim bekerja dulu dan jangan terburu buru. Asas kehati-hatian kemudian ketelitian kemudian kecermatan juga menjdi standar dari tim ini," kata Dedi dalam konferensi pers di Malang, Senin (3/10/2022).

Dedi kemudian menjawab pertanyaan awak media soal aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.

Menurutnya, hal tersebut juga masuk ke dalam materi yang diaudit oleh internal Polri.

"Semua standar operasional prosedur. Demikian juga statuta dan regulasi yang ada bagian daripada materi yang diaudit oleh tim. Sabar dulu ya. Saya juga berterima kasih kepada temen-temen media yang terus mengawal proses ini. Nantijya Insya Allah akan saya sampaikan setelah tim bekerja sesuai dengan parsial-parsialnya. Hari ini meriksa besok hasilnya seperti apa saya juga update kepada temen temen," pungkasnya.

AKBP Ferli Hidayat didesak dicopot usai kerusuhan Arema FC vs Persebaya
AKBP Ferli Hidayat didesak dicopot usai kerusuhan Arema FC vs Persebaya (Kolase Tribunsumsel.com)

Baca juga: 125 Ahli Waris Korban Kerusuhan Kanjuruhan Malang Dapat Santunan Dari Kemensos, Sebut Bencana Sosial

Baca juga: Denny Siregar Komentari Duka Arema FC Pasca Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Ratusan Meninggal

Sebelumnya, kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang antara suporter dengan aparat, memakan korban jiwa hingga lebih dari 100 orang. Kerusuhan terjadi usai Arema FC takluk 3-2 dari sang tamu Persebaya Surabaya, Sabtu (1/9/2022) malam.

Setelah itu terlihat suporter mulai masuk ke area lapangan dan dihadang oleh aparat keamanan. Hingga pagi tadi korban meninggal dunia mencapai 129 orang.

Kerusuhan terjadi akibat ribuan dari suporter Aremania turun ke lapangan, begitu di lapangan mereka mendapatkan hadangan dari aparat yang berjaga.

Dalam penanganan itu, terlihat pihak kepolisian yang bertugas menggunakan gas air mata untuk mengurai suporter, yang diduga pula ini jadi penyebab banyaknya korban jiwa berjatuhan.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta mengatakan justru penggunaan gas air mata sudah sesuai prosedur.

Pihak kepolisian menggunakan gas air mata karena suporter sudah bertindak anarkis dan masuk ke area lapangan.

Setelah penembakan gas air mata suporter berhamburan ke pintu 12 dan membuat area itu mengalami penumpukan.

“Saat terjadi penumpukan, itu jadi banyak yang mengalami sesak napas,” kata Nico Afinta saat konferensi pers, Minggu (2/20/20220.

“Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi, semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam in,” sambungnya.

Kandungan gas air mata

Berikut ini informasi mengenai kandungan gas air mata atau lakrimator.

Dikutip dari britannica.com, gas air mata merupakan salah satu dari sekelompok zat yang mengiritasi selaput lendir mata.

Gas air mata dapat menyebabkan sensasi menyengat pada mata, mengiritasi saluran pernapasan, hingga menyebabkan batuk dan tersedak.

Zat yang paling sering digunakan sebagai gas air mata adalah senyawa halogen organik sintetis.

Senyawa tersebut bukan gas sejati dalam kondisi biasa, melainkan cairan atau padatan yang dapat terdispersi halus di udara melalui penggunaan semprotan, generator kabut, atau granat dan cangkang.

Dua kandungan gas air mata yang paling umum digunakan adalah chloroacetophenone (CN) dan chlorobenzylidenemalononitrile (CS).

CN adalah komponen utama dari agen aerosol Mace yang banyak digunakan dalam pengendalian kerusuhan.

Kandungan gas air mata CN utamanya akan mempengaruhi mata.

Sementara CS merupakan iritasi yang lebih kuat, dapat menyebabkan sensasi terbakar di saluran pernapasan dan menutup mata secara tidak sengaja.

Efek CS lebih cepat hilang, yakni setelah lima hingga sepuluh menit menghirup udara segar.

Jenis gas air mata lainnya seperti oleoresin capsicum (semprot merica), dibenzoxazepine (gas CR).

Adapun senyawa lain yang digunakan dan disarankan sebagai gas air mata adalah bromoaseton, benzil bromida, etil bromoasetat, xilil bromida, dan bromobenzil sianida.

Efek gas air mata bersifat sementara dan reversibel dalam banyak kasus.

Efek kontak dengan gas air mata bagi tubuh dapat menyebabkan iritasi pada sistem pernapasan, mata, dan kulit.

Rasa sakit terjadi karena bahan kimia dalam gas air mata mengikat salah satu dari dua reseptor rasa sakit yang disebut TRPA1 dan TRPV1.

TRPA1 adalah reseptor rasa sakit yang sama dengan minyak dalam mustard, wasabi, dan lobak untuk memberi mereka rasa yang kuat.

Namun, gas CS dan CR 10.000 kali lebih kuat daripada minyak yang ditemukan dalam sayuran tersebut.

Efek Potensial dari Paparan Gas Air Mata

Setelah terpapar gas air mata, mata seseorang akan mengalami beberapa gejala seperti penutupan kelopak mata yang tidak disengaja, gatal, kebutaan sementara, pandangan yang kabur.

Menghirup gas air mata juga dapat menyebabkan iritasi pada hidung, tenggorokan, dan paru-paru.

Orang dengan kondisi pernapasan yang sudah ada sebelumnya memiliki risiko lebih tinggi mengalami gejala parah seperti gagal napas.

Dalam kasus yang parah, paparan gas air mata konsentrasi tinggi atau paparan di ruang tertutup atau untuk jangka waktu yang lama dapat menyebabkan kematian.

Ketika gas air mata bersentuhan dengan kulit yang terbuka, dapat menyebabkan iritasi dan rasa sakit.

Cara Mengatasi Saat Terkena Paparan Gas Air Mata

Tidak ada obat penawar untuk gas air mata, sehingga pengobatan bergantung pada pengelolaan gejala individu.

Menurut emergency.cdc.gov, segera menjauh dari sumber gas air mata setelah terpapar dan mencari udara segar.

Uap dari gas air mata mengendap di tanah, jadi sebaiknya mencari tempat yang tinggi jika memungkinkan.

Lepaskan pakaian yang mungkin telah terkontaminasi gas air mata, lalu mandi dengan sabun dan air untuk menghilangkan uap dari kulit.

Selain itu, bilas mata dengan air sampai benar-benar menghilangkan gas air mata.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah) 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved