Berita Selebriti
Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam Pidana Gegara Prank KDRT, Kapolsek Kebayoran Lama Buka Suara
Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam Pidana Gegara Prank KDRT, Kapolsek Kebayoran Lama Buka Suara
TRIBUNSUMSEL.COM - Konten Prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven kini berbuntut panjang.
Aalagi hal ini Baim Wong dan Paula lakukan saat ramai kasus KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
Konten prank KDRT itu dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven hingga mendatangi Polsek Kebayoran Lama.
Dikutip dari YouTube KH Infotainment Senin (3/10/2022), Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase membenarkan aksi prank tersebut.
Baca juga: Baim Wong Akhirnya Minta Maaf Soal Prank Laporan Palsu KDRT, Bisa Terancam Pidana Penjara
"Bahwa kasus prank yang dilakukan oleh saudara Paula dan saudara Baim memang benar adanya terjadi di Polsek Kebayoran Lama."
"Pada tanggal 1 (Oktober) kurang lebih pukul 16.00 di ruang SPK, anggota sudah SOP."
"Setiap laporan yang diterima oleh masyarakat, akan ditindaklanjuti dengan begitu dibuatkan laporan," terang Febriman.
Saat itu, tak lama Baim Wong masuk menyusul Paula Verhoeven yang tengah menceritakan kronologi KDRT yang dialaminya.

Baim Wong pun secara terang-terangan mengaku bahwa pihak polisi kena aksi prank mereka.
Hal ini menunjukkan bahwa kronologi KDRT Paula tak benar-benar terjadi.
"Sebelum dibuatkan laporan, baru menceritakan kronologis, tidak begitu lama saudara Baim masuk ke dalam."
"Menyatakan bahwa kena prank, itu sangat disayangkan secara pribadi maupun diskusi, mengingat itu untuk kepentingan konten pribadi di mana dilakukan di institusi kepolisian," imbuh Febriman.
Terkait perkembangan lebih lanjut, Febriman mengatakan bahwa kasus ini akan dilimpahkan kepada pihak Polres.
"Saya sudah korelasi dengan pimpinan tingkat polres."
"Nanti akan ditindaklanjuti, mengingat saudara Baim dan saudari Paula publik figur. Nanti akan diambil alih oleh Polres," tuturnya.

Untuk kasus prank ini, Febriman mengatakan bahwa pihak Paula dan Baim tidak termasuk dalam laporan palsu.
Hal ini lantaran mereka belum sampai tahap pembuatan laporan.
"Untuk laporan palsu tidak ada, kan dia belum bikin laporan."
"Belum bikin laporan, ternyata Baim sudah masuk untuk prank," jelasnya.
Terkait ancaman pidana yang dijatuhkan, Febriman menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti oleh pihak polres.
"Sementara hasil gelar nanti akan disampaikan oleh polres, sore nanti akan ada perkembangan dari polres," tegasnya.
Febriman menilai bahwa Paula dan Baim melakukan hal ini untuk mengikuti isu terkait KDRT yang dialami oleh Lesti.
"Sementara saya belum tau motifnya apa karena mungkin ini lagi nge-trend ya masalah KDRT, terutama dari kasus Rizky Billar."
"Mungkin dia ikut-ikutan atau apa, saya tidak berani komen lebih dari itu."
"Nanti mungkin motifnya sudah dipanggil atau diambil keterangan oleh pihak polres," ucapnya.
Febriman pun berharap kasus ini menjadi efek jera bagi masyarakat agar tak ikut membuat konten semacam ini.
"Mohon dukungannya supaya ini membuat efek jera kepada masyarakat agar tidak bermain-main untuk membuat konten untuk kepentingan pribadi di kantor polisi," tutup Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com