Berita Selebriti
Baim Wong Akhirnya Minta Maaf Soal Prank Laporan Palsu KDRT, Bisa Terancam Pidana Penjara
Baim Wong Akhirnya Minta Maaf Soal Prank Laporan Palsu KDRT, Bisa Terancam Pidana Penjara
TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi prank laporan palsu KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paul Verhoeven bisa berbuntut panjang bahkan pidana penjara.
Hal itu dikatakan oleh Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani
Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bisa menjerat aksi prank laporan palsu KDRT tersebut.
Ancaman hukuman penjara hingga 1 tahun 4 bulan bisa didapat oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Baca juga: Ini Alasan Baim Wong Bikin Konten Youtube Prank Polisi Soal KDRT dengan Paula, Videonya Kini Hilang

Pasal 220 KUHP berbunyi sebagai berikut: "Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."
Oleh karena itu dia berharap kejadian prank soal laporan palsu tidak terjadi lagi, sebab hal tersebut dapat merugikan korban KDRT yang betul-betul akan melapor ke polisi.
Adanya prank tersebut dapat menebalkan prasangka bahwa laporan korban KDRT mengada-ada.
"Hal ini penting disampaikan agar tindakan ini tidak diulangi apalagi ditiru oleh yang lain," kata Andy kepada Kompas.com, Senin (3/10/2022).
Prank KDRT demi adsense tidak bijak
Andy mengatakan, menjadikan isu kekerasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk tujuan monetizing merupakan tindakan yang tidak bijak.
"Tindakan ini tidak simpatik pada korban, juga pada keluarga yang sedang menghadapi kondisi terkait KDRT," kata Andy.
Menurutnya, KDRT merupakan isu kekerasan terhadap perempuan yang serius dan sebagian dilaporkan oleh pihak istri.
Karena itu, video tersebut tidak memberikan edukasi apa pun kepada masyarakat dalam konteks pencegahan dan penanganan KDRT.
"Artinya, tindakan ini bertentangan dengan upaya kita bersama selama hampir dua dekade ini sejak UU PKDRT disahkan di 2004," jelas dia.
Prank laporan palsu KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven banyak dihujat warganet karena dianggap tak berempatgi pada Lesti Kejora yang melaporkan Rizky Billar.