Kerusuhan Arema Vs Persebaya

Ketum PSSI, Mochamad Iriawan Kini Dituntut Mundur Usai Terjadi Kerusuhan Arema FC vs Persebaya

Kini yang terbaru Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dituntut mundur imbas dari insiden tragis usai kerusuhan Arema FC vs Persebaya di Liga 1.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Ketum PSSI, Mochamad Iriawan Kini Dituntut Mundur Usai Terjadi Kerusuhan Arema FC vs Persebaya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terjadinya kerusuhan Arema FC vs Persebaya tampaknya berbuntut panjang.

Pasalnya, sejumlah nama dituntut untuk dicopot dari jabatannya buntut dari kerusuhan Arema FC vs Persebaya.

Kini yang terbaru Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dituntut mundur imbas dari insiden tragis usai kerusuhan Arema FC vs Persebaya di Liga 1.

Pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya sendiri berakhir dengan skor 2-3 yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

Mengingat, kejadian tersebut memakan korban mencapai 174 jiwa meninggal dunia sejauh ini.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengatakan, Mochamad Iriawan harusnya malu dengan peristiwa yang terjadi di atas itu.

"Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa," ucap Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan resminya, Minggu (2/10/2022).

"Kemudian, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu."

"Dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional," sambung Sugeng Teguh Santoso.

Dengan adanya kejadian tersebut IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi Liga 1 2022/2023 yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi harkamtibmas.

Disamping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.

Pasalnya, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.

Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan.

Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.

Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya. Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Sementara itu, PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga sudah memutuskan untuk menghentikan Liga 1 2022/2023 selama satu pekan.

Baca juga: Imbas Kerusuhan Arema FC Vs Persebaya, Ketum PSSI Dituntut Mundur, IPW: Seharusnya Malu

Baca juga: Profil AKBP Ferli Hidayat, Kapolres Malang, Disebut Bertanggung Jawab Atas Insiden di Kanjuruhan

Kapolres Malang Dituntut Dicopot

Kerusuhan Arema FC vs Persebaya yang menelan setidaknya 174 korban jiwa tampaknya berbuntut panjang.

Akibat kerusuhan Arema FC vs Persebaya ini, jabatan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat terancam dicopot.

Pasalnya, AKBP Ferli Hidayat menjadi orang yang paling bertanggung jawab karena penembakan gas air mata saat terjadi kerusuhan Arema FC vs Persebaya.

Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diminta untuk mencopot jabatan AKBP Ferli Hidayat.

DIketahui, gas air mata diyakini menjadi faktor banyaknya korban berjatuhan di Tragedi Kanjuruhan pasca-laga Arema vs Persebaya pada Sabtu, (1/10/2022) malam WIB.

Hingga artikel ini dibuat, laporan dari Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak, menyebutkan sudah ada 174 nyawa yang hilang di tragedi Kanjuruhan.

Seperti yang kita tahu, kericuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan pasca-laga Arema vs Persebaya yang berakhir dengan skor 2-3.

Supporter tuan rumah, Arema FC merasa kecewa dengan kekalahan Singo Edan dan merangsek masuk ke lapangan Kanjuruhan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyoroti sistem keamanan yang dipakai oleh aparat kepolisian guna mengamankan kericuhan.

Menurutnya, penggunaan gas air mata menjadi pemicu banyaknya korban berjatuhan di tragedi kanjuruhan laga Arema vs Persebaya.

"Akibat gas air mata, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan." kata Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Minggu (2/1/2022).

"Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," lanjutnya.

"Karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya," katanya.

Faktanya, penggunaan gas air mata dalam keaaman sepakbola sudah dilarang oleh bapak federasi sepakbola dunia, FIFA.

Aturan itu tertuang dalam regulasi FIFA terkait pengamaman dan keamanan stadion atau FIFA Stadium Safety and Security Regulations, tepatnya pasal 19 poin b.

"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used"

"Senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan," demikian bunyi aturan tersebut. (Tribunnews/ Bolasport)

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved