Tragedi Arema Vs Persebaya

Imbas Tragedi Arema FC Vs Persebaya, Ketum PSSI Dituntut Mundur, IPW: Seharusnya Malu

Imbas Tragedi Arema FC Vs Persebaya, Ketum PSSI Dituntut Mundur, IPW: Seharusnya Malu

(KOMPAS.com/HENDRA CIPTA )
Ketum PSSI Mochamad Iriawan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Buntut Tragedi Arema Vs Persebaya dalam lanjutan Liga 1, Sabtu (1/10/2022), Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dituntut mundur.

Dalam laga yang dimenangkan Persebaya 3-2 tersebut, ratusan orang tewas.

Mochamad Iriawan harusnya malu dengan peristiwa kerusuhan yang menghilangkan nyawa ratusan orang tersebut ujar Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

"Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa," ucap Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan resminya, Minggu (2/10/2022).

"Kemudian, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu."

Baca juga: Profil Iwan Bule Ketua PSSI yang Kinerjanya Kini Disorot Setelah Kerusuhan Arema Vs Persebaya

Profil Iwan Bule Ketua PSSI yang Kinerjanya Kini Disorot Setelah Kerusuhan Arema Vs Persebaya
Profil Iwan Bule Ketua PSSI yang Kinerjanya Kini Disorot Setelah Kerusuhan Arema Vs Persebaya (Dokumentasi PSSI)

"Dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional," sambung Sugeng Teguh Santoso.

Dengan adanya kejadian tersebut IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi Liga 1 2022/2023 yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi harkamtibmas.

Disamping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.

Pasalnya, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.

Sejumlah suporter Arema FC, Aremania menggotong korban kerusuhan sepak bola usai laga lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Sebanyak 127 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka dalam kerusuhan tersebut menyusul kekalahan Arema FC dari Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.
Sejumlah suporter Arema FC, Aremania menggotong korban kerusuhan sepak bola usai laga lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Sebanyak 127 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka dalam kerusuhan tersebut menyusul kekalahan Arema FC dari Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. (SURYA/PURWANTO)

Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan.

Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.

Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya. Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Sementara itu, PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga sudah memutuskan untuk menghentikan Liga 1 2022/2023 selama satu pekan.

Artikel ini telah tayang di Bolasport.com

 

Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved