Berita Polres Ogan Ilir
Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kawal Pengamanan Konstatering di Desa Babatan Saudagar
Harsono menjelaskan, kegiatan konstatering karena adanya gugatan dari pemohon terhadap empat bidang tanah dalam satu hamparan di Desa Babatan Saudagar
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir bersama Polsek Pemulutan melakukan pengamanan konstatering atau pembatasan batas objek eksekusi lahan di Desa Babatan Saudagar.
Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Harsono, didampingi Kasat Intelkam AKP Yusuf Solehat dan Wakapolsek Pemulutan Iptu Rosyidi.
Harsono menjelaskan, kegiatan konstatering karena adanya gugatan dari pemohon terhadap empat bidang tanah dalam satu hamparan di Desa Babatan Saudagar.
"Kegiatan konstatering dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Kayuagung OKI dan juga hadir dari pihak pemohon," kata Harsono melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/10/2022).
Baca juga: Sambut Pesta Demokrasi, KPUD OI Bahas Pengaman Pemilu 2024 dengan Polres Ogan Ilir
Pada prosesnya, konstatering ini juga disaksikan Camat Pemulutan Muhammad Zen dan aparatur desa setempat.
Pelaksanaan kegiatan konstatering dilaksanakan sesuai dengan penetapan dari Pengadilan Negeri Kayuagung Nomor 3/Pen.Pdt/Constatering/2020/PN Kag Jo Nomor 20/Pdt.G/2016/PN Kag.
"Alhamdulillah, kegiatan konstatering berjalan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif," ucap Harsono.
Baca berita lainnya langsung dari google news