Lesti Kejora Alami KDRT
Dugaan Lesti Kejora Alami KDRT, Begini Isi Lengkap Perjanjian Pranikah dengan Rizky Billar
Dugaan Lesti Kejora Alami KDRT, Begini Isi Lengkap Perjanjian Pranikah dengan Rizky Billar
TRIBUNSUMSEL.COM - Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar gegara lakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), begini isi lengkap perjanjian pranikah keduanya.
Menurut laporan yang dilayangkan Lesti Kejora, KDRT tersebut berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh.
Lesti Kejora yang minta dipulangkan ke Cianjur, Jawa Barat malah mendapatkan kekerasan dari Rizky Billar.
Baca juga: Kronologi Lengkap Dugaan Rizky Billar Selingkuh Hingga Lakukan KDRT ke Lesti Kejora

Billar bahkan juga mencekik leher Lesti Kejora hingga jatuh ke lantai.
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Seperti diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar menikah pada 19 Agustus 2021.
Sebelum menikah, Lesti dan Rizky Billar telah membuat perjanjian pranikah.
Lalu, apa saja daftar isi perjanjian pranikah Lesti dan Rizky Billar tersebut?
Berikut isinya:
1. Lesti Kejora ingin selalu dihubungi lewat video call.
2. Rayakan hari jadi pernikahan setiap bulan dan Rizky Billar memberikannya bunga mawar.
3. Rizky Billar selalu meluangkan waktu di tengah kesibukan untuk Lesti Kejora.
5. Permintaan Rizky Billar adalah tidak ada guling di antara mereka.
6. Keduanya harus terbuka dan tidak menutupi sesuatu termasuk password handphone, password sosial media, sampai PIN ATM.

Diketahui isi perjanjian pranikah ini ditunjukan dalam program Cinta Abadi Leslar beberapa waktu lalu.
Kini, isi perjanjian masing-masing poinnya menjadi sorotan warganet.
Di mana poin itu berisi bahwa Lesti dan Rizky Billar harus saling terbuka.
Termasuk terbuka saling memberitahukan PIN ATM, password ponsel dan password media sosial.
Bahkan jika keduanya melanggar perjanjian itu mereka bersedia mendapatkan hukuman.
Kendati begitu, belum diketahui pasti apa hukuman yang dimaksud.
Lebih jelasnya berikut isi perjanjian pranikah Lesti dan Rizky Billar yang harus terbuka satu sama lain.
Seperti yang dikutip dalam tayangan Rumpi (11/8/2021).
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lesti Kejora
Nama Rizky Billar
Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah.
Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan PIN ATM, password handphone dan password media sosial.
Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami berserdia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id