Berita Kemenkumham Sumsel
Yasona Sebut Kekayaan Intelektual Terdaftar Dapat Dijadikan Jaminan Fidusia
Pemerintah berharap kemudahan mendapatkan akses permodalan ini dapat mendorong kreativitas di bidang KI.
Selain itu, Menkumham Yasonna juga memberikan apresiasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kepada Pemerintah Daerah Sulsel dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya.
Yasonna juga menyerahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Tari Lumondo, Dange’, dan Mappasitudangeng.
Yasonna juga memberikan sertifikat dan surat pencatatan KI kepada masyarakat Sulsel.
Sebagai informasi, Yasonna Mendengar merupakan wujud dukungan pemerintah untuk senantiasa memperbaiki dan memperbaharui regulasi serta pelayanan publik terkait KI agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto turut mengikuti secara virtual kegiatan tersebut dari ruang vidcon Kanwil setempat. Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto didampingi, Kasubbid Kekayaan Intelektual, Yulkhaidir, dan pelaksana Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkumham Sumsel.