Berita Viral
Tahan Tangis, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana Minta Maaf Ada Oknum Polisi Rudapaksa Anak Tiri
Irjen Pol Suntana meminta maaf langsung ke ibu korban pelecehan di Kopi Joni, milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Kamis (29/9/2022).
Penulis: Weni Wahyuny | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana meminta maaf ke seorang ibu yang anaknya jadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya yang merupakan oknum polisi.
Irjen Pol Suntana meminta maaf langsung ke ibu korban pelecehan di Kopi Joni, milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Kamis (29/9/2022).
Terdengar dalam video yang diunggah Hotman Paris Hutapea jika ibu tersbebut minta maaf karena kasus tersebut membuat Kapolda Jabar turun langsung.
Namun permintaan maaf sang ibu langsung ditimpal oleh Irjen Pol Suntana yang meminta maaf karena oknum anak buahnya berbuat tak senonoh.
"Saya yang minta maaf teh (sebutan untuk kakak perempuan), bukan teteh yang minta maaf," katanya sembari mengatupkan tangan di depan dadanya.
Tak hanya itu, Irjen Pol Suntana pula memberi semangat kepada ibu korban pelecehan.
Ia meyakinkan akan menindak tegas oknum polisi yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku SD tersebut.
"Teteh yang tenang, saya akan tindak," tambah Irjen Pol Suntana yang nampak menahan tangis.
Baca juga: Heboh Hotman Paris Beri Kalung Berlian ke Aspri Harga Rp 25 Miliar Disorot: Wanita Butuh Bukti
Hotman Paris menyebut sikap Kapolda Jabar yang meminta maaf langsung ke ibu korban pelecehan yang dilakukan oknum polisi pertama kali dalam sejarah, sepengetahuan dirinya.
"Contoh yang patut di tiru oleh semua para penegak hukum : kapolda jabar (irjen pol suntana) mendatangi hotman 911 di kopi joni untuk menyatakan pernyataan maaf kpd ibu korban yang putri nya di duga di lecehkan / diperkosa oleh ayah tiri nya yang oknum polisi. Kasus ini viral setelah ibu korba mengadu ke hotman 911. Terimakasih kepada kapolri karena masih ada anak buah nya (kapolda jabar) yang secara sukarela datang untuk menyatakan maaf atas perilaku anak buah nya, si korban diduga sudah dilecehkan oleh bapak tiri nya dari umur 9 sampai 11tahun : antara lain si putri nya sering di setebuhi begitu putri nya memakai seragam sekolah SD , juga dikamar mandi bahkan disuruh nonton video porno dan di kasih obat2an. Juga anak kecil tersebut di suruh oleh bapak tiri nya menonton saat ayah tiri nya "berbuat sesuatu dengan ART nya". Terimakasih bapak kapolda jawa barat. Andaikan niat baik dari kapolda jawa barat di contoh oleh aparat polisi lain nya. Salam hotman 911," tulis Hotman dalam video tersebut.
Diketahui kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh ayah tirinya yang merupakan oknum polisisempat viral di media sosial usai sang ibu mengadu ke Hotman 911.
Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Dikutip dari Kompas.com, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap Briptu CH, anggota Polres Cirebon yang melakukan tindakan kekerasan fisik dan juga pelecehan seksual terhadap anak tirinya.
CH dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lebih dari 15 hingga 20 tahun penjara.
Jajaran Polresta Cirebon bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa Barat melakukan gelar perkara kasus tersebut di aula Mapolresta Cirebon, Senin (26/9/2022) petang.
Mereka menyampaikan proses penanganan, sekaligus menunjukkan barang bukti yang diamankan.
Polresta Cirebon juga menghadirkan terduga pelaku.
Di hadapan pekerja media, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menjelaskan, kasus ini pertama kali dilaporkan pada 25 Agustus 2022.
Pelapor yang merupakan istri CH melaporkan suaminya dengan sangkaan tindakan kekerasan fisik.
Kemudian, pelapor kembali melaporkan CH dengan dugaan kekerasan seksual terhadap anak tiri pada 5 September 2022.
Kemudian esoknya atau pada 6 September, polisi langsung menetapkan CH menjadi tersangka.
“Tanggal 5 laporan polisi, kemudian tanggal 6 penyidik melakukan upaya penangkapan, lalu proses penahanan. Sampai dengan hari ini, penahanan sudah 19 hari. Artinya, dalam kasus ini penyidik Polresta Cirebon tidak pandang bulu, tidak tebang pilih dalam penegakan hukum sesuai ketentuan,” kata Arif.
Selain mengamankan CH, petugas juga mengamankan barang bukti berupa seragam sekolah milik korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat kejadian, korban mengenakan pakaian seragam sekolah dasar tesebut.
Sebagai langkah prosedur, petugas sangat berhati-hati untuk melakukan visum fisik korban.
Polisi juga telah menerjunkan tim psikologi memastikan kondisi psikis korban.
Arif menegaskan, sejak awal proses penanganan kasus ini, polisi bekerja secara profesional.
Sejumlah orang langsung dimintai keterangan.
Bima Sena, Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Jawa Barat, mengapresiasi langkah petugas dalam penanganan kasus ini.
“Penangkapan yang dilakukan segera setelah adanya laporan sebagai bukti komitmen baik polresta dalam penegakan hukum. Itu bukti profesional penyidik,” kata Bima usai gelar perkara.
Bima juga berjanji untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini hingga pengadilan.
Dia berharap lembaga lain juga turut berkolaborasi untuk bersama-sama mengawasi kasus ini.
Sejak awal hingga proses penanganan, polisi menyatakan terbuka menerima masukan dari pihak manapun.
Pihak keluarga korban pun diminta untuk terus melaporkan bila ada keterangan baru. (Weni Wahyuny/Tribun Sumsel/Kompas.com)
Baca berita lainnya di Google News