Berita Nasional

Mahfud MD Sebut Pemerintah Berikan Dana Otsus ke Papua Sebesar Rp 1.000 T, Tapi Rakyat Tetap Miskin

Mahfud MD Sebut Pemerintah Berikan Dana Otsus ke Papua Sebesar Rp 1.000 T, Tapi Rakyat Tetap Miskin

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Mahfud MD Sebut Pemerintah Berikan Dana Otsus ke Papua Sebesar Rp 1.000 T, Tapi Rakyat Tetap Miskin 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mahfud MD kini mengeluarkan pernyataan yang menjadi perhatian publik di Indonesia.

Hal itu tak lepas usai Mahfud MD menyinggung soal korupsi yang ada di Papua.

Selain itu, Mahfud MD juga menyebut soal dana otsus di Papua yang mencapai Rp 1.000,7 T.

Seperti diketahui, Menko Polhukam, Mahfud MD, geram atas dana otonomi khusus (otsus) yang dikucurkan pemerintah pusat sebesar Rp 1.000,7 triliun sejak 2001 tidak digunakan untuk kepentingan rakyat Papua.

Sementara, kata Mahfud MD, sejak Lukas Enembe menjabat sebagai Gubernur Papua pada tahun 2013, pemerintah telah menggelontorkan dana otsus sebesar Rp 500 triliun.

Namun, dana otsus tersebut dikatakan Mahfud tidak sampai juga untuk memenuhi kepentingan rakyat Papua.

"Dana yang dikeluarkan oleh pemerintah itu selama otsus itu jumlahnya Rp 1.000,7 triliun, tidak jadi apa-apa. Rakyatnya tetap miskin. Marah kita ini," ujarnya seusai mengisi kuliah umum di Unisma, Malang, Jumat (23/9/2022), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Mahfud pun menjelaskan penyebab dari dana otsus tersebut tidak sampai ke rakyat Papua, seperti pejabat setempat yang justru berfoya-foya menggunakan dana itu.

"Dengan cara tadi, ada kick back, hanya kebenaran formil transaksi karena sesudah dulu mendapat TMP (tidak mempunyai pendapat), KPK pernah dulu periksa disclaimer tidak bisa diperiksa."

"Hanya terjadi penyesuaian antara buku dan transaksi. Sementara di balik transaksi itu, ditemukan KPK dan PPATK," tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan segala bentuk pembangunan infrastruktur yang masif dibangun di Papua adalah murni dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Itu (infrastruktur) proyek PUPR, pemerintah pusat. Saya sudah cek," tuturnya.

Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangan penyelidikan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) telah melakukan pemblokiran rekening Gubernur Papua dua periode tersebut.

Mahfud mengatakan rekening tersebut berisi uang sebesar Rp 71 miliar.

"Jadi (yang diblokir) bukan Rp 1 miliar," tuturnya pada konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kemenkopolhukam, Senin (19/9/2022).

Selain itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan pihaknya juga menembukan dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang tak wajar milik Lukas Enembe.

Ivan mengungkapkan pada salah satu temuan PPATK terdapat setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi sebesar 55 juta dolar Singapura atau Rp 560 miliar.

Dirinya juga menambahkan adanya temuan setoran tunai sebesar 55 ribu dolar Singapura atau sama dengan Rp 550 juta untuk pembelian jam mewah.

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda."

"Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK," ujarnya.

Baca juga: KPK Bicara Potensi Kerusuhan di Papua Saat Jemput Paksa Lukas Enembe, Mahfud MD Ikut Turun Tangan

Baca juga: PPATK Blokir Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Usai Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi

Miliki Tambang Emas, Izin Baru Diurus

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan kliennya memiliki tambang emas di Kabupaten Tolikara, Papua, yang dikelola oleh rakyat Papua.

"Perlu saya sampaikan bahwa Pak Gubernur ini punya tambang emas di kampung dia di Mamit, Tolikara."

"Saya sudah konfirmasi (ke Lukas Enembe)," ujar Roy dalam program 'Rosi' yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Kamis (22/9/2022).

Namun, kata Roy, penambangan emas ini belum memiliki izin dan tengah diurus.

Ketika sudah selesai, Roy mengungkapkan dokumen izin tambang emas yang dimiliki Gubernur Papua dua periode ini akan diserahkan ke KPK.

"Fotonya (lokasi tambang emas -red) segera dan dokumennya segera (izin) dibawa ke Jakarta untuk nantinya diberitahukan ke KPK," katanya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved