Kebakaran di Keramasan Palembang
Aipda Safruddin Oknum Polisi Pemilik Gudang BBM Terbakar Ditahan, Keterangan Kapolrestabes Palembang
Aipda Safrudin oknum polisi pemilik gudang BBM terbakar ditahan di Polrestabes Palembang. Dia ditempatkan 30 hari di sel khusus.
"Api diduga berasal dari pompa minyak yang ada di mobil tangki. Jadi mobil tersebut seperti sedang memompa dan ada karyawan dari Baron yang mengawasinya. Lalu tiba-tiba percikan api dari situ, " ujar Tri, Jumat (23/9/2022).
Karyawan tersebut sedang merokok di dekat mobil tangki seketika kaget melihat api yang muncul.
Lalu tak sengaja puntung rokok tersebut dilempar ke arah pompa sehingga api langsung membesar.
"Tak sadar karyawan tersebut membuang puntung rokoknya ke arah tangki yang menyambar api sehingga api membesar, " katanya.
Tri membenarkan jika lokasi gudang tersebut milik Safarudin seorang oknum anggota polisi, namun gudang itu sudah lama disewakan kepada orang lain yang bernama Baron.
"Jadi gudang itu bukan punya anggota polisi, tapi sudah disewakan kepada orang lain yang mengepul minyak, " tegasnya.
Rumah besar milik oknum anggota polisi itupun ikut terbakar akibat kejadian tersebut. Beserta kendaraan yang ada di dalam gudang.
Berdasarkan data yang diterima posko pemadam kebakaran Kota Palembang adapun kendaraan yang terbakar.
Meliputi 4 unit mobil tangki, 1 mobil kontainer, 2 mobil pribadi, 5 unit motor. Selain itu ada tampungan plastik serta puluhan drum yang terbuat dari besi ikut terbakar.
"Dari peristiwa kendaraan yang ada di dalam gudang dan kios juga terbakar, meliputi mobil tangki, mobil kontainer, mobil pribadi, dan motor. Lalu ada juga tampungan limbah plastik yang terbakar," katanya.
Pihaknya akan memanggil saksi dan juga pihak yang menyewa untuk dimintai keterangan agar peristiwa ini terang benderang.
Garis polisi sudah dipasang oleh kepolisian di sekitar lokasi.
"Pemilik lokasi dan yang menyewa akan kami mintai keterangan. Dan kami akan pastikan lagi di TKP," katanya.
Peristiwa kebakaran ini terjadi pada Kamis, kemarin sekitar pukul 12:30 WIB. Api baru bisa dipadamkan pada pukul 15:15 WIB dengan bantuan 10 unit mobil pemadam kebakaran.

Sebelumnya, kebakaran di Keramasan Kertapati Palembang dekat TPA terjadi hari ini, Kamis (22/9/2022).