Berita Palembang
Pendaftaran Panwascam Palembang Dibuka 21 September, Berikut Syarat dan Link Berkas Pendaftaran
Pendaftaran dan Rekrutmen Panitia pengawas pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kota Palembang dibuka. Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG, --- Pendaftaran atau rekrutmen panitia pengawas pemilihan Kecamatan (Panwascam) Palembang resmi dibuka mulai 21 September 2022.
Pendaftaran Panwascam Palembang terbuka bagi siapa pun yang mendaftar asalkan memenuhi syarat panwascam yang diberikan.
Pendaftaran Panwascam dibutuhkan untuk melakukan pengawasan pemilu 2024 di 18 Kecamatan di Kota Palembang.
Menurut Ketua Bawaslu Palembang M Taufik, menegaskan siapapun bisa mendaftar, asal memenuhi persyaratan.
Termasuk kalangan disabilitas juga bisa ikut mendaftar.
Taufik menjelaskan, pihaknya telah melakukan tahapan sosialisasi terkait perekrutan panwascam sejak 15 September lalu, dan akan dilakukan pendaftaran mulai 21- 27 September mendatang.
“Perekrutan Panwascam akan kita lakukan mulai 21 September nanti. Kami mengajak putra putri terbaik yang berdomisili di kota Palembang untuk ikut berpartisipasi, dalam mengawasi pemilu tingkat kecamatan. Jadi silahkan daftar nanti,” katanya.
Taufik yang didampingi komisioner Bawaslu kota Palembang lainnya, Eva yuliana, Sri Maryati, Eko kusnadi dan Dadang, meminta kepada warga yang berminat jika tahapan daftar sudah buka, silahkan untuk mengakses dan gali informasi terkait proses pelaksnaan perekrutan panwascam.
“Bisa melalui situs resmi Banwaslu kota palembang, medsos kota Palembang, baik Instragram dan Facebook. Harapan kami dengan proses penjaringan seleksi Panwas kecamatan yang dilakukan secara profesional, kredibel,” harapnya.
Dengan begitu, nantinya dapat menghasilkan pengawas berkualitas dan independent. Serta mampu mengawasi tugas-tugasnya, sehingga menjadi perpanjangan tangan Banwaslu kota Palembang.
“Karena tidak mungkin kami Bawaslu yang berjumlah 5 orang ini, akan mengawasi proses tahapan yang panjang sampai dengan tahun 2024 . Kita butuh personel pada tingkat kecamatan dan seterusnya hingga sampai tingkat pengawasan TPS,” jelasnya, termasuk bagi ASN bisa mendaftar asal ada izin atasan.
Ketua tim Pokja yang juga merupakan koordinator proses rekruitment Eva Yuliana mengatakan, dalam perekrutan panwascam sesuai juknis pelaksanaan. Dimana Juknis pelaksanaan sesuai dengan undang-undang No.7 tahun 2017.
"Sesuai dengan persyaratan umumnya adalah umur 25 tahun, berdomisili, di kabupaten masing-masing. Kalau Palembang harus KTP Palembang. Daftar Curiculum Vitae, semua dapat diambil di web kota Palembang atau datang kekantor langsung,” jelasnya.
Dia juga menyebut syarat lainnya, harus setia dengan pancasila dan tidak terlibat dalam partai politik. Itu akan dilihat melalui Sipol, juga kesehatan bisa diminta dengan puskesmas dan rumah sakit.
"Mengingat tugas kepengawasan 2024 haruslah mereka yang prima dan sehat. Kami berharap teman-teman yang mau mendaftar bisa download dan ambil CV atau berkas apa yang harus dilengkapi," jelasnya.