Berita Nasional
Kamaruddin Simanjuntak Minta Maaf & Bersiap Kecewa Soal Kasus Brigadir J, Samuel: Kami Sudah Capek
Kamarudin Simanjuntak Minta Maaf & Bersiap Kecewa Soal Kasus Brigadir J , Samuel: Kami Sudah Capek
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J masih menjadi sorotan hingga kini.
Apalagi pembunuhan Brigadir J yang melibatkan sosok Ferdy Sambo masih belum terang benderang hingga kini.
Baca juga: Irjen Ricky Sitohang Sebut Ferdy Sambo Banyak Lompati Pangkat Senior: Timbulkan Kecemburuan Sosial
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kini mengakui kasus ini belum bisa dituntaskan, dilansir instagram insta_julid, Minggu (18/9/2022).
"Tetapi sekarang ini sangat mengecewakan. Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu. Saya membiayai semua ini tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu," ujarnya.
Ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat mengakui tidak mampu untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali," terangnya.
Samuel juga mengakui jika dirinya sudah lelah dengan kasus Brigadir J.

"Kemarin saat saya ke Jambi, beliau berpesan sudah cukup pak, kami sudah capek pak, kami mendengar aja capek demikian juga masayarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan katanya," jawabnya.
Selain itu Kamarudin menyebut kinerja Polri lamban.
"Pada akhirnya seperti yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi balilut (berputar) sudah terjadi artinya sudah tiga bulan berturut-turut sejak juli, agustus, september perkara tidak terang-terang. Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi (kasus) selesai. Tidak sampai seminggu dua minggu sampai ada tahap dua, itu dengan kecerdasan saya," jawabnya.
Kamarudin Simanjuntak kecewa hanya ada 5 tersangka utama yang ditetapkkan yang seharusnya 30 an tersanga,
"Harusnya sudah banyak tersangka minimal 35-30 tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah dengan 7. Yang tujuh itu pun juga salah satu dari lima itu yaitu tersangka obstruction of justice," jawabnya.
Terakhir, Kamaruddin menyebut mereka harus siap-siap kecewa dengan hasil kasus kliennya tersebut.
"Untuk saat ini, saya mohon maaf, ya kita siap-siap kecewa. Karena sampai sore hari ini, perkaranya hanya muter-muter di situ saja. Presiden tidak melakukan apa-apa, belum ada action yang nyata untuk menyelesaikan masalah ini," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Komentar beragam pun menghampiri instagram insta_julid.