Berita Nasional

Irjen Pol Ferdy Sambo Akhirnya Angkat Suara Soal Isu Rekaman dengan Nikita Mirzani Bahas Kasus KDRT

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo buka suara terkait percakapan diduga dirinya dengan artis Nikita Mirzani.

Editor: Slamet Teguh
youtube TS Media/Tribunnews
Irjen Pol Ferdy Sambo Akhirnya Angkat Suara Soal Isu Rekaman dengan Nikita Mirzani Bahas Kasus KDRT 

Ia memperlihatkan papan nama Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Dir Tipidum Bareskrim Polri.

Kemudian ada percakapan Nikita Mirzani diduga dengan Ferdy Sambo.

Pada rekaman itu, Nikita Mirzani menjelaskan kalau dirinya mendapat panggilan sebagai tersangka.

”Aku tuh baru dapet surat panggilan dua hari yang lalu jadi tersangka. Maksudnya ini kan ranahnya KDRT ya, kenapa jadi pasal 351 jo 335? Itu kan pasal ngeri-ngeri,” kata Nikita Mirzani.

“Emm iya juga sih ya,” kata suara laki-laki yang diduga Ferdy Sambo.

Kemudian suara pria itu pun mencoba menanyakan hubungannya dengan Dipo Latief.

“Terus begini, sorry aku tanyain, statusmu sama Dipo sekarang gimana?,” tanya pria tersebut.

“Lagi proses perceraian di pengadilan jakarta selatan, masih,” jawab Nikita Mirzani.

“Oh iya,” jawab pria itu.

“Gimana tuh bang?,” tanya Nikita Mirzani lagi.

“Sebentar aku diskusi dulu,” kata pria itu.

Nikita Mirzani pun menjelaskan bahwa dirinya khawatir ada intervensi dari keluarga Dipo Latief sehingga memberatkan pasal yang disangkakan padanya.

“Maksudnya gini, kalau intervensi-intervensi dari keluarganya gitu ya jangan gitu juga. Nanti kan aku jadinya,” kata Nikita Mirzani.

“Intervensi dari keluarga sih kayaknya enggak,” ujar pria tersebut membantah.

“Terus kenapa jadi 351 bang?,” cecar Nikita Mirzani lagi.

“Gini dulu, aku diskusi dulu, ntar aku kabarin,” kata pria itu.

“Iya tolongin ya bang, maksudnya kaya punya hati nurani deh bang, ini kan bukan kasus yang gimana-gimanapun juga. Toh di Dipo juga gak ada cacat di mukanya,” kata Nikita Mirzani.

“Iya coba aku iniin dulu,” jawab pria tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved