Berita Muratara

Sudirman Pengedar Sabu di Muratara Ditangkap Polisi, Kerap Bertransaksi Resahkan Masyarakat

Sudirman (40) pengedar sabu Muratara ditangkap polisi dan diamankan sejumlah barang bukti.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Sudirman (40) pengedar sabu Muratara ditangkap polisi dan diamankan sejumlah barang bukti, Rabu (14/9/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sudirman (40) pengedar sabu Muratara ditangkap polisi dan diamankan sejumlah barang bukti.

Sudirman warga Desa Embacang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Mursi Rawas Utara (Muratara) tersangka pengedar sabu dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muratara.

Sudirman dilaporkan masyarakat karena sudah resah dengan aktivitas tersangka sering menjadi pengedar dan kerap bertransaksi narkoba.

"Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi jual beli narkotika," kata Kasat Res Narkoba, AKP Darmanson, Rabu (14/9/2022).

Ia menyampaikan, informasi dari masyarakat, tersangka sering bertransaksi jual beli narkoba di desanya.

Berangkat dari laporan masyarakat itu, anggota Satnarkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan guna mengetahui kebenarannya.

"Setelah anggota kita menyelidikinya ternyata memang benar dia melakukan itu, akhirnya kita tangkap," ujar Darmanson.

Dari informasi masyarakat pula, polisi mengetahui bahwa tersangka kerap menjual narkoba jenis sabu kecil-kecilan.

Apalagi saat ditangkap, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 15 bungkus plastik klip bening kecil berisi sabu dari penguasaan tersangka.

"Barang bukti 15 paket itu kita dapatkan dari penggeledahan. Kita interogasi, tersangka mengakui barang itu miliknya," kata Darmanson.

Barang bukti 15 paket sabu yang diamankan polisi tersebut berat totalnya 3,91 gram.

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan satu bal plastik klip bening dan handphone tersangka yang diduga untuk bertransaksi.

Polisi masih akan melakukan pendalaman terhadap tersangka dan pengembangan kasus ini.

"Dari mana dia dapat barang ini masih pengembangan, masih kita dalami jaringannya," ujar Darmanson.

Polisi berharap masyarakat terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

"Melawan narkoba adalah tanggung jawab kita semua, karena itu kami sangat butuh informasi dari masyarakat," harapnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved