Cek Rekening Himbara Sekarang, BSU Rp 600 Ribu untuk Pekerja Tahap 1 Sudah Cair

Pencairan BSU Rp 600 Ribu untuk pekerja tahap pertama cair mulai hari ini senin (12/9/2022) bagi penerima BSU yang memiliki rekening Bank Himbara yait

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel
Cek Rekening Himbara Sekarang, BSU Rp 600 Ribu untuk Pekerja Tahap 1 Sudah Cair 

TRIBUNSUMSEL.COM - Cek saldo rekening sekarang, Bantuan Subsisi Upah Rp 600 ribu untuk pekerja sudah cair.

Pencairan BSU Rp 600 Ribu untuk pekerja tahap pertama cair mulai hari ini senin (12/9/2022) bagi penerima BSU yang memiliki rekening Bank Himbara yaitu BNI, Mandiri, BRI, serta BTN.

Sejumlah pekerja swasta di Palembang mengaku sudah menerima transferan dana BSU sebesar Rp 600 Ribu masuk ke rekening pribadi

Dana BSU diterima sejak siang sekitar pukul 13.30 WIB

Adapun tertulis keterangan bagi penerima BSU yaitu "Dana Rp600.000,00 masuk ke rekening ****** pada 12/9/22 13:32 ket: 2022TAHAP1BSU05****"

Bagi pekerja penerima BSU yang memiliki rekening Bank Himbara namun tidak mendaftaran SMS Banking segera cek serakang di ATM terdekat.

Baca juga: Ikut Nasya Marcella Hengkang dari Aku Bukan Wanita Pilihan, Foto Jonas Rivano Hilang Dari Poster

Baca juga: Instagram DPRD Lumajang Diserbu Warganet Usai Ketua DPRD Anang Akhmad Tak Hafal Pancasila

Baca juga: Doddy Sudrajat Pamer Calon Pacar Baru, Sudah Ada Panggilan Sayang, Segera Menikah ?

Dikutip dari Kompas.com Kementerian Ketenagakerjaan telah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 bagi pekerja atau buruh.

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, dana BSU senilai Rp 600.000 sudah bisa diambil secara bertahap mulai Senin (12/9/2022) sesuai operasional Bank Himbara.

"Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara yah," jelas Anwar dalam siaran resminya dikutip Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Lebih lanjut dia menyebutkan per Jumat malam kemarin (9/9/2022), pihaknya telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 triliun.

Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama.

Baca juga: Penerima BSU 2022 Sudah Terdaftar Namun Belum Cair? Segera Lakukan Langkah Berikut

Cara cek subsidi gaji atau BSU 2022

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengecek subsidi gaji atau BSU 2022:

1. Cara cek subsidi gaji lewat BPJS Ketenagakerjaan

Dirangkum dari laman Indonesia Baik, berikut adalah cara cek subsidi gaji Rp 600.000 di laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU

3. Masuk ke halaman cek penerima BSU

4. Jika belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri terlebih dahulu seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung. Baca Juga: Cek Bsu.kemnaker.go.id, Pencairan BSU Rp 600 Ribu Cair Diundur Hari Senin (12/9)

5. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan.

6. Login dan lengkapi kembali biodata diri.

7. Kemudian, cek pemberitahuan sebagai berikut: Apabila terdaftar sebagai penerima, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT, subsidi gaji Apabila ternyata tidak terdaftar, akan ada notifikasi tidak terdaftar

2. Cara cek subsidi gaji melalui Kemnaker.go.id

Berikut adalah cara cek subsidi gaji melalui laman Kemnaker.go.id:

Akses laman kemnaker.go.id Untuk mengakses status penyaluran BSU, Anda harus mempunyai akun.

Sehingga lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu.

Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.

Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.

Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, termasuk notifikasi dana BSU telah tersalurkan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved