Berita Nasional
Giliran Komjen Agus dan dan Brigjen Andi Rian yang Diminta Dicopot, Deolipa Kirim Surat ke Kapolri
Kini yang terbaru, mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Editor:
Slamet Teguh
Kolase TribunJakarta
Giliran Komjen Agus dan dan Brigjen Andi Rian yang Diminta Dicopot, Deolipa Kirim Surat ke Kapolri
Menurutnya, mereka semua bisa didudukan sebagai tersangka dengan perannya masing-masing.
"Minimal orang yang tidak melakukan apa-apa bisa dijerat dengan pasal pembiaran, membiarkan terjadinya tindak pidana tanpa upaya nencegah," terangnya.
Ia juga menegaskan semua tersangka, termasuk Sambo, bisa dijerat pidana dengan peran masing-masing.
"Baik sebagai pelaku utama, pelaku pembantu atau orang yang membiarkan, bahkan menyembunyikan peristiwa pidana," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com