Cara Daftar BLT BBM Rp 600 Ribu di Aplikasi Cek Bansos, Ini Syarat Pengajuannya

Berikut ini cara daftar BLT BBM Rp 600 Ribu di Aplikasi Cek Bansos, Ini Syarat pengajuan

Tayang:
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
Apk Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos, Cek Penerima dan Mengajukan atau Daftar BLT BBM Rp 600 Ribu 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini cara daftar BLT BBM Rp 600 Ribu di Aplikasi Cek Bansos, Ini Syarat pengajuan

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) sebesar Rp 600 Ribu kepada masyarakat sebagai bentuk pengalihan dari Subsidi Bahan Bakar Munyak (BBM)

Penyaluran Bansos BLT BBM Kemensos 2022 ini disalurkan kepada penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Perubahan data DTKS dilakukan setiap bulannya.

Pembaruan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.

Selain BLT BBM, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan bagi pekerja memiliki gaji di bawah 3,5 juta dengan nilai Rp 600.000.

Baca juga: Demo BBM Hari Ini di DPRD Sumsel, Massa Aksi Bakar Ban, Aparat Semprotkan Water Boombing

Baca juga: Politisi Golkar Tanyakan Kondisi Indonesia Dalam Perang, Usai Pesawat TNI Berjatuhan, Beri Catatan

Syarat penerima BLT BBM Rp 600.000

Adapun syarat Penerima BLT BBM Rp 600.000 adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.

3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos

4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM

Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos (Playstore)

Baca juga: Ternyata Pekerja Bergaji Rp 4,7 Juta Bakal Dapat BSU Rp 600 Ribu, Cair 9 September, Cek Namamu

Cara ajukan BLT BBM lewat usul sanggah

Program usul sanggah bisa dilihat di dalam aplikasi Cek Bansos.

Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.

Dilansir dari KompasTV, berikut cara menggunakan fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos:

1. Fitur usul

- Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store
- Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu
- Klik tombol "Tambah Usulan"
- Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
- Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
- Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan

2. Fitur sanggah

Kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.

Berikut caranya:

- Buka aplikasi Cek Bansos
- Klik menu "Tanggapan Kelayakan"
- Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda
- Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah
- Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM
- Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak
- Lalu isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT
- Terakhir klik "kirimkan Tanggapan"

Cara cek bansos BLT BBM Kemensos

Data penerima manfaat bantuan sosial dari Kemensos dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Cara pengecekan data penerima BLT BBM sebagai berikut:

- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Kemudian ketikkan 8 huruf kode yang dipisahkan spasi
- Masukkan huruf kode captcha
- Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol “Cari Data”

Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan, dan akan muncul apakah data yang dimasukkan termasuk penerima manfaat bansos BLT BBM atau tidak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved