Berita Musi Rawas
13 Warga Musi Rawas Jadi Mualaf, Dibina Sampai Mandiri Ilmu Agama dan Kemasyarakatan
Sedikitnya 13 warga Musi Rawas yang sebelumnya non muslim menjadi mualaf atau menjadi muslim pada kurun waktu di tahun 2022 ini.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Sedikitnya 13 warga Musi Rawas yang sebelumnya non muslim menjadi mualaf atau menjadi muslim pada kurun waktu di tahun 2022 ini.
Jumlah warga Musi Rawas menjadi mualaf ini tersebut berdasarkan data tercatat di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mura.
Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Mura, H Hermadi didampingi Kasi Binmas, Lutfi mengatakan, jumlah warga Musi Rawas menjadi mualaf tersebut cukup banyak dibanding tahun lalu mengingat masih ada 3 bulan berjalan yang tersisa.
"Kalau tahun lalu itu ada 22 warga, tahun 2020 juga ada 22 warga dan di 2019 ini yang cukup banyak ada 46 warga non muslim masuk Islam (mualaf)," kata Hermadi saat diwawancarai Sripoku.com, Kamis (8/9/2022) di ruang kerjanya.
Dikatakan Hermadi, untuk menjadi seorang mualaf tentu harus didasari kesadaran sendiri dan tanpa pemaksaan, kemudian menghadap tokoh agama atau Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan untuk mengikrarkan syahadat dan diberikan sertifikat bahwa sudah masuk Islam.
"Setelah itu, baru ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dengan membawa Kartu Keluarga (KK) asli, dan KTP serta sertifikat masuk Islam. Karena akan ada perubahan status agama," jelasnya.
Baca juga: Proses Otopsi Jenazah AM Santri Gontor Meninggal Sudah Dilakukan, Hasil Akan Disampaikan Kapolres
Selain itu, Kemenag juga bertanggung jawab memberikan pembinaan kepada para mualaf tersebut, sampai mereka bisa mandiri. Pembinaan itu bisa berupa pendampingan mengaji, dan belajar ilmu agama.
"Kami ada penyuluh agama di seluruh Kecamatan, mereka yang akan mendampingi para mualaf itu, untuk belajar ngaji dan ilmu agama, serta ilmu kemasyarakatan," jelasnya.
Hanya saja lanjut Hermadi, hingga saat ini, para mualaf di Kabupaten Mura ini belum memiliki organisasi yang menaunginya. Sehingga, pemantauan hanya bisa dilakukan melalui petugas penyuluh agama di Kecamatan.
"Kami harap ke depan mereka punya organisasi yang menaunginya. Sehingga kita tahu problem yang mereka hadapi. Karena mereka menjadi mualaf itu melepas segala sesuatu yang ada pada dirinya," ungkapnya.
Lebih lanjut Hermadi mengatakan, jika para mualaf tersebut sudah memiliki organisasi atau persatuan, maka Kemenag akan mengandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memberikan bantuan di bidang perekonomian.
"Misalnya bantuan modal usaha. Kami juga bisa bantu dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Harapan kita ke depan di Mura bisa memiliki organisasi," ucapnya.
Selain itu Hermadi juga meminta kepada para mualaf agar selalu berkoordinasi dengan Kemenag dalam semua hal. Sehingga, apa yang menjadi kebutuhan bisa dibantu.
"Misal butuh Alquran, mukenah, juz Amma atau yang lainnya, Kemenag bisa bantu. Karena, pembinaan yang kita lakukan ini, sampai batas waktu yang tidak tentu, sampai mereka bisa mandiri. Maksudnya sudah bisa ngaji, sudah bisa shalat dan lain sebagainya," tutupnya. (sp/eko Mustiawan)
Baca berita lainnya langsung dari google news.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Sedikitnya-13-warga-Musi-Rawas-sebelumnya-non-muslim-jadi-mualaf-atau-masuk-Islam-menjadi-muslim.jpg)