Santri Gontor Tewas
'Saya Mohon Doa Atas Perjuangan Ini', Soimah Ibu Santri Gontor Meninggal Dianiaya Asal Palembang
Kesedihan mendalam sangat dirasakan pasutri, Soimah dan Rusdi atas meninggalnya, AM (17) anak mereka santri Gontor yang meninggal diduga dianiaya.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
Meski demikian, Mansuri sendiri belum bisa memastikan tim gabungan yang akan turun guna melakukan proses autopsi tersebut.
"Kalau dari kita (RS Bhayangkara Palembang) malam ini mau laporan. Mungkin dari Mabes ada yang mau datang juga. Kalau dari Palembang ada saya dan mungkin ditambah dr Indra yang turun," ujarnya.
Untuk diketahui, jenazah AM sendiri telah dimakamkan sekira dua minggu lamanya di TPU Sei Selayur Jalan Mayor Zen Palembang.
Mansuri menjelaskan, kondisi lahan pemakaman juga akan bisa menjadi faktor penyebab kesulitan saat melakukan proses autopsi.
"Yang jelas proses pembusukan jenazahnya akan lebih cepat apalagi di pemakamannya yang struktur tanahnya basah atau lembab," ujarnya.
Kuasa Hukum Sayangkan Surat Kematian
Sebelumnya, kasus dugaan santri gontor meninggal dianiaya berinisial AM (17) saat menempuh pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Jawa Timur terus berlanjut.
Kuasa hukum keluarga korban, Titis Rachmawati SH mengatakan, sebelum terungkap dugaan tindak kekerasan, ternyata ada surat keterangan kematian menyatakan AM meninggal dunia karena sakit.
"Tidak dijelaskan sakitnya apa, tapi yang jelas kebohongan itulah yang sangat melukai hati bu Soimah (ibu AM) dan keluarga," ujar Titis saat menggelar konfrensi pers dugaan santri gontor meninggal dianiaya di kantornya, Jalan A Rivai Palembang, Selasa (6/9/2022).

Surat keterangan kematian itu dikeluarkan oleh RS Yasyfin Darussalam Gontor tertanggal Senin 22 Agustus 2022.
Dituliskan bahwa AM meninggal dunia pada 22-08-2022 tepatnya pada pukul 06.45 WIB yang juga dilengkapi dengan tanda tangan dokter berinisial MH.
Akan tetapi, Soimah dan keluarga bukan main dibuat terkejut saat melihat langsung kondisi jenazah AM setibanya di rumah duka tepatnya di kota Palembang.
Tubuh kaku remaja itu jelas menggambarkan adanya dugaan tindak pidana kekerasan yang sudah dia alami.
"Itu yang sangat kita sayangkan. Sudah tahu terjadi tindak penganiayaan tapi kenapa dibuat, dikemas ada surat keterangan kematian yang menyatakan dia meninggal karena sakit," ucap Titis.
Lanjut dikatakan, berdasarkan keterangan anggota Polres Ponorogo yang disampaikan ke perwakilan keluarga, polisi sudah memeriksa 7 saksi terkait dugaan kekerasan ini.
"Kita akan bersinergi dengan pihak kepolisian. Apakah ada upaya dari lembaga pendidikan ini untuk menutup-nutupi, sikap manajemennya seperti apa," ujarnya.
"Terkait surat (keterangan kematian) ini, kita tidak tahu dikeluarkan atas permintaan siapa. Karena selama ini ibu korban tidak pernah memintanya," ujarnya menambahkan.
Baca berita lainnya langsung dari google news.