Cara Cek Penerima BLT BBM dan BSU Rp 600 Ribu, Cair Dimulai 1 September 2022
Berikut ini cara cek penerima BLT BBM dan BSU Rp 600 ribu, Cair Dimulai 1 September 2022
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini cara cek penerima BLT BBM dan BSU Rp 600 ribu, Cair Dimulai 1 September 2022
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan Subsidi Bahan Bakar Minya (BBM) yang dimulai pada 1 September 2022
BLT BBM ditargetkan kepada masyarakat yang terdaftar di sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
Selain itu juga, BSU Rp 600 Ribu atau bantuan subsidi upah yang disalurkan kepada para pekerja yang memenuhi kriteria yang memiliki gaji di bawah Rp 3.5 juta.
Bantuan ini merupakan bantalan sosial yang diberikan pemerintah, berasal dari pengalihan sebagian subsidi bahan bakar minyak (BBM)
Syarat Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu
Dikutip dari Kompas.com, berikut syarat penerima BLT BBM:
1. Warga miskin atau rentan miskin;
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri;
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos;
4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.
Berdasarkan informasi dari Instagram Kemensos @kemensosri, ada dua kategori yang menjadi sasaran penerima BLT BBM.
BLT BBM disalurkan kepada KPM Program Sembako/BPNT.
Selain itu, BLT BBM diberikan kepada KPM Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca juga: Daftar Travel Lubuklinggau-Palembang Terbaru, Ongkos Naik Rp 20 ribu Pasca BBM Naik
Baca juga: Verifikasi Parpol 2024, Lima Partai Politik di Lubuklinggau Tak Memenuhi Syarat Administrasi
Cara Cek Penerima BLT BBM
Sistem cek bantuan sosial Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinputkan.
Sehingga, masyarakat yang ingin mengecek BLT BBM harus memasukkan sejumlah data seperti provinsi hingga nama penerima.
Berikut cara mengecek penerima BLT BBM melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:
1. Login di laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Ketikkan delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika huruf kode tidak jelas, klik icon refresh sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Klik tombol cari data.
Cara Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu 2022
Syarat Penerima BSU 2022:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki NIK
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
- Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi kabupaten atau kota.
Kemungkinan besar penerima BSU tahun sebelumnya, juga akan mendapatkan BSU pada tahun ini, selama gajinya tidak mengalami kenaikan.
BSU diberikan secara nasional dikecualikan bagi PNS, TNI dan Polri.
Cara Cek BSU 2022
Berdasarkan petunjuk teknis pengecekan penerima BSU pada tahun sebelumnya, ini cara cek penerima BSU secara online:

- Kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
- Lalu masuk ke halaman cek penerima BSU.
- Apabila belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri terlebih dahulu.
- Masukkan NIK KTP, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Kemudian lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan
- Setelah itu pemilik akun diminta untuk login dan lengkapi kembali biodata dirinya
- Isi semua data profil
- Terakhir, cek pemberitahuan pada laman tersebut.
Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT subsidi gaji.
Tetapi jika tidak terdaftar, maka akan ada notifikasi “tidak terdaftar”.
Namun saat ini halaman website belum dapat dibuka, karena sedang dalam proses peningkatan kapasitas terkait rencana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022.
BSU ini akan disalurkan melalui Bank Himbara BNI, Mandiri, Bank BRI, BSU, BTN, serta Pos Indonesia.