Berita Palembang
Besok BLT BBM Warga Palembang Sumsel Mulai Cair, Ini Rincian dan Teknis Pencairannya
BLT BBM Palembang Sumsel dipastikan akan cair pada Rabu (7/9/2022). Begini Rincian dan mekanisme pencairan BLT BBM 2022.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) Sumatera Selatan (Sumsel) cair mulai besok.
Kepastian pencairan BLT BBM 2022 Sumsel akan cair pada Rabu (7/9/2022).
"Besok BLT BBM yang diambil di kantor Pos cair," kata Executive General Manager PT POS Indonesia Kantor Cabang Utama Palembang, Fendi Anjasmara usai Wapres Ma'ruf Amin menyerahkan Bansos secara simbolis di Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kota Palembang, Selasa (6/9/2022).
Menurutnya, saat ini masih dalam proses pencetakan untuk panggilan peserta yang mendapatkan bantuan.
"Jadi Pos akan memberikan surat pemanggilan bagi penerima BLT BBM," tambahnya
Kemudian nantinya peserta yang telah mendapatkan surat tersebut bisa mendatangi Kantor Pos terdekat, dengan membawa surat tersebut beserta KTP dan Kartu Keluarga (KK).
"Di semua kantor bisa diambil, namun nantinya akan kita bikin jadwal untuk pengambilannya dengan dikoordinasikan pendamping masih-masing peserta PKH dan BPNT. Karena untuk BLT BBM ini diberikan pada peserta PKH dan BPNT," katanya
Menurutnya, mekanisme penyalurannya ada tiga yaitu melalui Kantor Pos, kemudian melalui komunitas (RT/RW), kelurahan, dan kecamatan.
Terakhir diantar langsung ke rumah-rumah penerima yang disabilitas, dan lansia.
"Untuk BLT BBM ini cairnya Rp 300 ribu, dengan rincian satu bulannya diberikan Rp 150 ribu. Jadi Rp 300 ribu itu untuk dua bulan, dan untuk dua bulan berikutnya dijadwalkan di November yang diberikan untuk bulan November dan Desember," katanya
Fendi menambah, untuk peserta BPNT nanti totalnya akan dapat Rp 500 ribu.
Dengan rincian Rp 300 ribu BLT BMM dan Rp 200 BPNT, sehingga total yang akan didapatkan Rp 500 ribu.
Sedangkan untuk penerimaan BLT BBM ini berkisar 472 ribu untuk Sumsel.