Berita Polres OKU Selatan

Pastikan Kambtimbas Pasca Harga BBM Naik, Personel Samapta Polres OKU Selatan Patroli ke SPBU 

Polres OKU Selatan lakukan patroli pengamanan ke sejumlah SPBU di Kabupaten OKU Selatan.

SRIPOKU/ALAN
Personel Samapta Polres OKU Selatan patroli di SPBU Kelurahan Bumi Agung di Jln, Muaradua Liwa, Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Muaradua, Minggu (4/9/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA--Memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sudah diumumkannya oleh Pemerintah, personel kepolisian Polres OKU Selatan lakukan patroli pengamanan.

Di pimpin oleh Kasat Samapta Polres OKU Selatan AKP Johan Safri didampingi KBO Sat Samapta IPDA Akbar Rafsanjani, S.Tr.K serta personel Samapta, bersama Polsek melaksanakan patroli dan pengamanan serta himbauan Kamtibmas ke sejumlah SPBU di Kabupaten OKU Selatan.

Dikatakan Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, SH, SIK, MH melalui Kasat Samapta Polres OKU Selatan AKP Johan Safri, jika kegiatan patroli sebagai pengamanan akan kenaikan harga BBM.

Menurutnya, Patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pembelian BBM di SPBU, yang ada di wilayah hukum Polres OKU Selatan sekaligus upaya antisipasi terjadinya reaksi masyarakat akan kenaikan BBM.

"Kami perlu melaksanakan patroli dan Pengamanan guna mengantisipasi terjadinya reaksi dari masyarakat dari hal-hal yang bisa mengganggu Kamtibmas dari kenaikan BBM,"ujar Kasat Samapta.

Johan Syafri juga mengatakan sejauh ini kemungkinan adanya reaksi dari masyarakat terpantau aman dan kondusif di Bumi Serasan Se-andanan."Namun masih relatif aman, dan Kondusif "ucap Kasat Samapta

Patroli di fokuskan pada empat titik SPBU yang berada di Kabupaten OKU Selatan diantaranya  SPBU 2432246 Jln, Raya Gunung Terang wilayah Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan.

SPBU 2432162 Jln, Muaradua Liwa, Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Muaradua. SPBU 2432166 Jalan Simpang Sender Ranau Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT) serta SPBU 2332231 Jln. Muaradua No. 12, Desa. Karang Agung Kecamatan Simpang.

Baca juga: Kabar Terbaru Waduk Tiga Dihaji OKU Selatan, Begini Proses Pembebasan Lahan

"Selain mengamankan obyek-obyek vital seperti SPBU, Personel juga harus melakukan edukasi kepada masyarakat dengan kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat. Dan tentunya mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan kondusifitas Kamtibmas,"

Adapun ke-4 SPBU-SPBU tersebut beroperasional Pada hari Senin s/d Sabtu buka Pukul 07.00 wib dan tutup 17.00 Wib,sementara untuk Hari Minggu, SPBU-SPBU tersebut tutup. (SP/ALAN)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved