Berita Nasional

Nasib Mahasiswa yang Viral di Medsos Karena Maki Presiden Jokowi Saat Demo, Dijemput Polda Gorontalo

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video tersebut diunggah sejumlah platform media sosial seperti Instagram dan TikTok.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunnews.com: TribunGorontalo.com/Istimewa dan Instagram pribadi Yunus Pasau
(Kiri) Tangkap layar video orasi saat Yunus Pasau memaki Presiden Jokowi dengan kata-kata tak pantas dan (Kanan) Yunus Pasau saat menyampaikan permintaan maafnya terkait videonya yang viral. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mahasiswa di Gorontalo ini tampaknya harus merasakan nasib sial.

Hal tersebut tak lepas karena setelah ia memaki Presiden Jokowi saat demo.

Kini, iapun tampaknya harus berurusan dengan polisi dan berujung minta maaf.

Seperti diketahui, video seorang mahasiswa memaki Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat demo, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video tersebut diunggah sejumlah platform media sosial seperti Instagram dan TikTok.

Pada awal video memperlihatkan aksi demo mahasiswa di sebuah lokasi yang belakangan diketahui berada di Kota Gorontalo.

Unjuk rasa diwarnai dengan aksi orasi oleh beberapa perwakilan dari mahasiswa.

Termasuk dari seorang mahasiswa berambut gondrong.

Ia berdiri di atas bak mobil pikap yang sudah dilengkapi dengan pengeras suara.

"Sepakat lawan. Hanya ada satu kata, lawan. Presiden Republik Indonesia K****l (menyebut alat kelamin pria). Sekian dari saya," kata mahasiswa tersebut.

Hingga Minggu (4/9/2022), video mahasiswa memaki Presiden Jokowi sudah ditonton ribuan kali.

Warganet juga meramaikan dengan berbagai komentarnya.

Termasuk menyangkan perkataan mahasiswa yang dinilai tidak pantas.

Belakangan terungkap, demo digelar di Simpang Lima Gorontalo, Jumat (2/9/2022).

Sementara mahasiswa yang berorasi dalam video bernama Yunus Pasau.

Ia berkuliah di Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Baca juga: Langkah Pihak Yayasan Politeknik Sekayu Usai Dosen Mogok Kerja dan Para Mahasiswa Gelar Aksi Damai

Baca juga: Heri Amalindo Nahkodai ICMI Orwil Sumsel, Cendikiawan Muslim Dibangun Sejak Mahasiswa 

Yusuf meminta maaf

Setelah videonya viral, Yusuf mengunggah video permintaan maafnya lewat akun Instagram pribadinya.

Ia juga berjanji menjadian kejadian ini sebagai pembelajaran untuk ke depannya.

Berikut pernyataan lengkap Yusuf:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Saya Yunus Pasau, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo.

Pada kesempatan kali ini, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia atas perkataan yang tidak sopan yang saya sampaikan pada orasi di Simpang Lima, Kota Gorontalo kemarin.

Dan saya menyampaikan permohonan maaf, kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan kekeliruan yang saya lakukan.

Dan saya menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orangtua dan seluruh keluarga saya.

Dan saya menyampaikan permohonan maaf kepada civitas akademika Universitas Negeri Gorontalo, terkhususnya Bapak Rektor Universitas Negeri Gorontalo. Sekian

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dijemput Polda Gorontalo

Polda Gorontalo turun tangan dengan mengamankan Yusuf untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan termasuk persekusi.

Yusuf diamankan tidak sendiri, sejumlah mahasiswa UNG juga dibawa ke Mapolda Gorontalo.

Informasi di atas dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

"Yunus telah kami amankan dan sedang diperiksa bersama rekan-rekan mahasiswa lainnya," katanya, dikutip dari TribunGorontalo.com.

Wahyu menambahkan, belum bisa memberikan lebih lanjut terkait kejadian ini.

Pasalnya tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo masih melakukan pendalaman.

"Saat ini sedang didalami oleh Ditreskrimsus, selanjutnya nanti kita terangkan," tandas.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribungorontalo.com/M Husnul Jawahir Puhi)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved