Berita Selebriti
Hotman Paris Ungkap Fakta Baru di Kasus Juwita Puspasari yang Dipukul Oknum DPRD, Tambah Pasal Baru
Pengacara Hotman Paris Hutapea datang ke Palembang, Sumatera Selatan usut tuntas kasus Juwita Puspasari korban dipukul oknum DPRD.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM- Pengacara Hotman Paris Hutapea datang ke Palembang, Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas kasus Juwita Puspasari yakni korban dipukul oknum DPRD.
Kedatangan Hotman Paris untuk mengadakan konferensi pers di Jl. Sudirman kota Palembang, Minggu (4/9/2022).
Hal ini disampaikannya langsung melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, Minggu (4/9/2022).
"Salam dari Palembang, Hotman sudah sampai di Palembang, disini sudah ada Juwita Puspasari korban pemukulan di pom bensin oleh oknum DPRD," ucap Hotman.
"Sekarang sudah masuk ke ranah hukum," sambungnya.
Tak hanya itu, Hotman mengatakan kedatangannya ke Palembang juga dalam rangka bagian program Hotman 911. Yakni, memberikan bantuan hukum secara gratis khusus terhadap kasus yang menyentuh hati nurani dan Hak Asasi Manusia.
"Hotman 911 datang ke Palembang untuk mentuntaskan kasus ini." terangnya.

Lebih lanjut, Hotman lantas menanyakan kronologi kejadian kepada Juwita, korban yang dipukul oknum DPRD tersebut.
Hotman menjelaskan rupanya korban tersebut tak hanya di pukul saja, ia juga diucapkan dengan kata-kata kurang baik oleh oknum DPRD tersebut.
"Bukan hanya dipukul di pom bensin tersebut, kau juga diucapkan dengan kata-kata kotor, kata-kata apa ?," tanya Hotman.
"Iya (sembari menganguk kepala), dengan kata-kata babi, anjing, kubu (bahasa palembang)," ungkap Juwita
"Jadi sebelum kau ditonjok juga diawali dengan kata-kata kotor," jelas Hotman.

Baca juga: Profil Etal Pargas, Pengacara Dampingi Kasus Narkoba Divonis Bebas, Idolakan Hotman Paris
Baca juga: Ngaku Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris Sempat Tergiur, Tapi Ditolak Ini Alasannya
Lebih lanjut, Hotman memohon kepada pihak kepolisian untuk memasukan juga pasal penghinaan.
"Kita mohon kepada polisi agar pasal yang ditujukan bukan hanya dugaan penganiayaan tapi juga pasal penghinaan." tegas Hotman.
"Tapi kamu sudah sehat kan?," tanyanya.