Profil dan Biodata

Sosok Keiland Refra Anak John Kei Preman Jakarta, Ogah Ikut Jejak Ayah, Mau Jadi Perwira TNI

Sosok Keiland Refra anak John Kei preman Jakarta ogah ikuti jejak sang ayah hidup keras sebagai 'gangster'.

Editor: Moch Krisna
IST/Kolase
Sosok Keiland Refra Anak Bungsu John Kei Bercita Cita Jadi Perwira TNI 

Pembunuhan
 
Kasus John Kei yang paling menghebohkan yaitu pembunuhan berencana bos Sanex Stell Mandiri, Tan Harry Tantono 26 Januari 2012.

Tan Harry Tantono ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Pusat.

John Kei terbukti melanggar Pasal 340 Juncto Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Pria kelahiran 10 September 1969 divonis 12 tahun penjara pada 27 Desember 2012.

John Kei mengajukan banding.

Namun, dirinya kalah dalam persidangan dan justru hukumannya ditambah menjadi 16 tahun penjara.

Dia lalu dipenjara di penjara Nusakambangan, Cilacap.

Selama 3 bulan, John Kei ditempatkan di penjara dengan keamanan khusus, CCTV mengintai 24 jam dan dilarang berinteraksi.

Dia juga hanya bisa keluar dari sel penjara selama satu jam tiap harinya.

Lima tahun mendekam di penjara, John Kei sempat mengaku bertaubat.

Dia pun aktif dalam kegiatan keagamaan selama di penjara.

Hal tersebut diungkapkannya melalui acara Kick Andy Show.(2)

Bebas Bersyarat

John Kei bebas bersyarat pada Kamis (26/12/2019).

Hal ini berarti dia hanya menjalani masa hukuman penjara 7 tahun 10 bulan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved