Berita Nasional
Eks Anak Buah Ferdy Sambo Menangis Ditanya Komjen Ahmad Dofiri, Buntut 'Terhipnotis' Kata-kata Sambo
Sejumlah anggota Polri yang bersaksi itu merupakan bawahan Irjen Ferdy Sambo yang diduga tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan berencana
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Anak buah Irjen Ferdy Sambo yang merupakan anggota polisi menangis saat memberikan kesaksian dalam sidang etik mantan Kadiv Propam Polri itu dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sejumlah anggota Polri menangis saat memberikan kesaksian disampaikan oleh Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim.
Sejumlah anggota Polri yang bersaksi itu merupakan bawahan Irjen Ferdy Sambo yang diduga tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Yusuf menuturkan tangis para saksi pecah berawal ketika pimpinan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) Komjen Ahmad Dofiri bertanya kepada mereka.
Pertanyaan itu yakni kapan saksi mulai menyadari bahwa mereka telah ditipu oleh Ferdy Sambo melalui skenario pembunuhan Brigadir J.
Usai ditanya seperti itu, kata Yusuf, para saksi tersebut lantas menangis.
Menurut Yusuf, mereka tak kuat menahan air mata lantaran merasa hatinya ditusuk karena telah dibohongi oleh skenario yang dirancang Ferdy Sambo.
Adapun skenario yang dirancang Ferdy Sambo itu yakni Brigadir J dibunuh karena akibat kelakuannya sendiri yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap sang istri Putri Candrawathi.
Baca juga: Bharada E Disebut Jengkel dengan Ferdy Sambo Saat Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J, Ini Sebabnya
'Terhipnotis' Kalimat Ini
Yusuf mebeberkan, perkataan Irjen Ferdy Sambo yang membuat bawahannya seperti 'terhipnotis' dan percaya dengan skenario yang dirancangnya itu.
Ucapan Ferdy Sambo membuat polisi yang memiliki pangkat di bawah Sambo percaya bahkan turut membantu dalam skenario tersebut.
"FS itu memperagakan dan bilang, 'percuma ada bintang 2 di sini (di kerah baju) kalau harkat dan martabat keluarga kita itu dinodai. Untuk apa?'. kata Yusuf dikutip dari Kompas.com pada Rabu (31/8/2022).
"Dari keterangan-keterangan saksi bawahannya kemarin itu, yang muncul adalah pada waktu itu percaya dengan skenario FS," kata Yusuf.
Baca juga: Apakah Bisa Ferdy Sambo Bebas? Ini Jawaban Irjen Bekto Suprapto Berdasarkan Aturan Undang-Undang
Apalagi, Ferdy Sambo saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri sehingga memiliki kewenangan cukup kuat.
Dia menilai Propam bisa dikatakan sebagai 'super body'.
"Contohnya, di dalam penegakan kode etik, Propam berfungsi sebagai penyelidik, penuntut, sekaligus hakim," katanya.
(KompasTV/Tito Dirhantoro)
Baca berita lainnya di Google News