Berita Selebriti
Tersangka KDRT Kliennya Tak Ditahan, Sunan Kalijaga Berang Dapat Perlakuan Kasar Dari Oknum Polisi
Pengacara Sunan Kalijaga meradang setelah mengetahui tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kliennya tidak ditahan di Polsek Kembangan, J
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Pengacara Sunan Kalijaga meradang setelah mengetahui tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kliennya tidak ditahan di Polsek Kembangan, Jakarta Barat.
Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum korban KDRT berinisial MMS (45) merasa tak terima tersangka dibebaskan pihak kepolisian.
Melalui akun instagram pribadinya, Sunan Kalijaga memperlihatkan kekecewaannya saat menyambangi Polsek Kembangan, Jakarta Barat dan melihat langsung tersangka pulang setelah tidak ditahan.
Seorang tersangka berinisial D terlihat keluar dari salah satu ruang polisi dan meninggalkan Polsek Kembangan.
Baca juga: POTRET Brigadir Achmad Haetomy Disebut-sebut Pemeran Pengganti Brigadir J di Rekonstruksi
Video itu memperlihatkan rekaman dirinya sedang mengejar seorang polisi di Polsek Kembangan dan mempertanyakan mengapa tersangka bisa dipulangkan.
"TIDAK ADA KEADILAN BAGI KORBAN WANITA.. PAK KAPOLRI DIMANA KEADILAN UNTUK WANITA," tulis Sunankalijaga_sh pada Selasa, (30/8/2022).
Tak cukup sampai situ, Sunan Kalijaga mengajak sejumlah wartawan untuk meliput langsung ke kantor Polsek Kembangan, Jakarta Barat.
Terlihat dari unggahan lain, seorang reporter wanita hendak mewawancari penyidik polsek Kembangan mendapat perlakuan tidak mengenakan.
Reporter wanita tersebut justru didorong dan disuruh untuk berbicara dengan pohon agar tak perlu mewawancarainya.
"WARTAWAN @officialmnctv MAU WAWANCARA DISURUH BICARA SAMA POHON…
SAYA MAU BERTANYA KEPADA PENYIDIK KENAPA TERSANGKA DILEPAS MALAH DIDORONG DIUSIR SAMA OKNUM PIMPINAN…" tulis Sunan Kalijaga.
Baca juga: Sosok Brigadir Achmad Haetomy Pemeran Pengganti Brigadir J saat Proses Rekonstruksi Pembunuhan
Sunan pun datang kembali mempertanyakan alasan tersangka tidak ditahan kepada salah satu polisi setempat.
Namun saat menghampiri penyidik Kembangan, Sunan Kalijaga jutru mendapat perlakuan kasar lantaran tak diperbolehkan masuk.
"Kamu kasar sama saya, kasar kamu ya, inilah potret ketidak adilan dimana tersangka hadir hari ini, tersangka kekerasan wanita loh sudah berbulan-bulan tidak ada kepastian hukum," ungkapnya dengan nada tinggi.
Sunan menceritakan bahwa dia mengetahui bahwa tersangka D tidak ditahan ketika timnya mengunjungi Polsek Kembangan bersama korban MMS, pada Senin (29/8/2022).
Sunan pun menceritakan, ketika kasus ini sebelumnya berakhir damai usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun peristiwa KDRT dinilai kembali terulang.
Baca juga: Sinopsis Gangaa 31 Agustus 2022: Sagar Akan Pergi Ke London Krishna Tak Ingin Berpisah, Gangaa Marah
Sunan lantas meluapkan kekecewaannya terhadap pihak kepolisian Kembangan, Jakarta Barat yang tak menegakkan keadilan dengan membiarkan tersangka bebas.
"SANGAT DISAYANGKAN PRILAKU OKNUM POLISI TIDAK PROFESIONAL MELAYANI YANG MENCEDRAI HATI WANITA SEBAGAI KORBAN KEKERASAN, SAAT ITU KAMI MELIHAT TERSANGKA KELUAR DARI POLSEK DAN KAMI MENANYAKAN NAMUN PERLAKUAN KASAR YANG KAMI TERIMA. AYO MASYARAKAT DUKUNG PAK KAPOLRI BERSIHKAN OKNUM," tulis Sunan Kalijaga pada Rabu (31/8/2022).
Merespons unggahan Sunan yang viral tersebut, akun Instagram resmi @poldametrojaya, menjelaskan bahwa penahanan terhadap D tidak dilakukan lantaran tersangka masih tinggal bersama anak-anaknya.
"Tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Harapan dari pelapor dan kuasa hukum, tersangka dilakukan penahanan.
Namun dalam pertimbangan penyidik, tersangka tidak dilakukan penahanan dikarenakan kooperatif dan anak-anak masih ikut tinggal dengan tersangka. Untuk perkembangan kasus tersebut akan diupdate terus," jelas akun @poldametrojaya di kolom komentar unggahan Sunan Kalijaga.
Mengenai siapa sosok yang diduga melakukan penganiayaan, Sunan Kalijaga mengatakan, "publik figur, sutradara yang menangani beberapa sinetron dan film."
Diketahui,kasus KDRT yang menimpa MMS dilaporkan dilakukan oleh suaminya sejak tahun 2019 lalu.
Tindakan itu dilakukan di rumah keduanya di Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat. MMS menceritakan, suaminya kerap marah-marah usai memberi nafkah kepada keluarga.
Keduanya telah menikah selama 26 tahun dan dikaruniai empat orang anak.
baca berita lainnya di google news