Cara Cek NIK dan KK Via WhatsApp, Gampang dan Praktis, Lakukan Langkah Ini
Artikel ini memuat tata cara cek NIK dan KK via online lewat WhatsApp, gampang dan praktis.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Simak tata cara cek NIK dan KK via online lewat WhatsApp, gampang dan praktis.
Pada era digital ini, masyarakat dapat dengan praktis melakukan berbagai kegiatan, termasuk memeriksa Nomor Induk KTP (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) melalui WhatsApp.
Dengan memanfaatkan layanan cek KK online lewat WhatsApp, masyarakat cukup membutuhkan ponsel saja untuk bisa mengetahui status KK terbaru dan tentunya sangat mudah dan praktis untuk dilakukan.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu datang dan repot mengantre di kantor Disdukcapil.
Bagi anda yang membutuhkan, berikut cara cek NIK dan KK via WhatsApp lewat HP.
Cek KK Lewat WhatsApp
Tuliskan format: nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan permasalahan yang dialami.
Selanjutnya, kirimkan pesan tersebut ke nomor: 08118005373
Setelah itu, kamu tinggal menunggu respon dari pihak Dukcapil.
Selain cek NIK dan KK melalui WhatsApp, terdapat empat metode lain yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memeriksa status KK tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Adapun empat cara tersebut dilakukan secara online dan bisa diakses menggunakan ponsel.
Berikut 4 cara alternatif cek NIK dan KK secara online menggunakan HP.
1. Cek KK dan NIK Via Website Disdukcapil
Buka browser di HP atau PC kamu
Masuk ke website dukcapil tempat tinggalmu
Pilih menu Cek NIK
Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK (ada juga yang meminta memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung)
Klik Cek NIK Jika sudah terdaftar, data kamu akan muncul dengan lengkap termasuk untuk cek nomor kartu keluarga
Selesai
2. Cek KK Lewat Email
Buka email di HP atau PC.
Isi subjek email sesuai dengan tujuan kamu.
Tulis email format sederhana di badan email: NIK KTP, Nama Lengkap, Nomor KK, Nomor Telepon, Alamat Email, serta Maksud dan Tujuan atau Permasalahan
Selanjutnya kirim email tersebut ke dukcapil@gmail.com
Tunggu balasan dari Dukcapil Kemendagri dalam waktu 1x24 jam.
3. Cek KK Lewat Media Sosial
Kirim pesan atau direct message (DM) dengan menuliskan format yang sama seperti sebelumnya ke akun Facebook Ditjen Dukcapil atau Twitter @ccdukcapil
Pastikan untuk tidak menuliskan data pribadi tersebut di kolom komentar media sosial Dukcapil Kemendagri untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan data.
4. Cek KK Via Hotline
Melakukan cek KK online bisa juga melalui hotline call center Dukcapil Pusat di nomor 1500-537. Cukup hubungi nomor tersebut dan menunggu respon. Apabila sudah tersambung, kamu akan diminta menyebutkan data seperti NIK, nomor telepon, serta permasalahan yang dialami.
Baca juga: Tata Cara Top Up Saldo DANA Lewat Laman Klik BCA, Lakukan 5 Langkah Berikut
Baca juga: Cara Cek NUPTK Via Online di Laman gtk.data.kemdikbud.go.id, Beserta Syarat Mendapatkan NUPTK
Baca juga: Akun SIMPKB PPG 2022, Cek No UKG, Cara Daftar, Login gtk.belajar.kemdikbud.go.id SIMPKB
Demikian pencejalsan mengenai 5 cara cek NIK dan KK via online lewat HP
Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news