Cara Cek NUPTK Via Online di Laman gtk.data.kemdikbud.go.id, Beserta Syarat Mendapatkan NUPTK
Artikel ini memuat tata cara cek status NUPTK beserta syarat mendapatkan NUPTK
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Simak tata cara cek status NUPTK beserta syarat mendapatkan NUPTK.
NUPTK menjadi syarat untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dari Kemendikbud.
Maka itu, guru dan tenaga kependidikan baik yang berstatus honorer maupun PNS perlu melakukan cek status Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) secara berkala.

Perlu diketahui, cara cek status NUPTK bisa dilakukan secara online melalui laman gtk.data.kemdikbud.go.id.
Untuk mengetahui status NUPTK tahun 2022 bagi guru dan tenaga kependidikan bisa dilakukan secara online lewat laman resmi gtk.data.kemdikbud.
Berikut cara cek NUPTK via online
1. Buka situs http://gtk.data.kemdikbud.go.id
2. Selanjutnya pilih menu “Status NUPTK”.
3. Masukkan 16 digit angka NUPTK.
4. Kemudian klik tombol search.
5. Status akan muncul.
6. Selesai
Bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang ingin mendapatkan NUPTK, harus memperhatikan persyaratan berikut:
- Persyaratan calon penekima NUPTK file diunggah pada https://vervalptk.kemdikbud.go.id
- Peserta calon penerima NUPTK Memiliki ijazah dengan kualifikasi pendidikan terakhir sesuai dengan jenis PTK yang diampu di satuan pendidikan.
- Memiliki surat penetapan/keputusan pengangkatan dan penugasan disesuaikan satuan pendidikan negeri/swasta.
Adapun persyaratan dan kriteria penerima NUPTK tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal No. 1 tahun 2018 tentang petunjuk teknis juknis) pengelolaan NUPTK Petunjuk pelaksanaan (juklak) pengelolaan NUPTK.
Baca juga: Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan via Online Pakai Aplikasi JKN Mobile di HP
Baca juga: Cara Atasi Lupa Password di Akun SIMPKB Guru, Begini Solusi Mengatasinya
Baca juga: SIM PKB Guru Penggerak Terbaru 2022, Ini Panduan Masuk Guru Penggerak di app-gurupenggerak.simpkb.id
Demikian tata cara cek status NUPTK via online beserta cara dan syarat mendapatkan NUPTK
Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news