Berita Selebriti
Teddy Pardiyana Terseret Kasus Penggelapan Mobil, Resmi Tersangka Pasca Dilaporkan Rizky Febian
Teddy Pardiyana kini dikabarkan resmi jadi tersangka setelah dilaporkan oleh Rizky Febian ke Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan penggelapan mobil..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Teddy Pardiyana kini dikabarkan resmi jadi tersangka setelah dilaporkan oleh Rizky Febian terkait kasus dugaan penggelapan mobil.
Baca juga: CANTIKNYA Ayu Ting Ting Tampil di Atas Panggung, Miliki Style Bak Artis Korea: Anak Ayah Ojak Cantik
Perseteruan antara Teddy Pardiyana selaku suami dari mendiang Lina Jubaedah dengan sang putra sambung, Rizky Febian kini terus berlanjut ke babak baru yang kian memanas.
Diketahui jika kini Rizky Febian berhasil membuat status Teddy Pardiyana sebagai tersangka usai dilaporkan terkait kasus dugaan penggelapan mobil.
Dilansir dari channel youtube KH INFOTAIMENT mengunggah pernyataan dari Kuasa Hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati terkait ditetapkannya status tersangka suami dari mendiang Lina Jubaedah tersebut, Minggu (28/8/2022).
Pada awalnya Rizky Febian telah melaporkan Teddy Pardiyana sejak Maret 2021 silam ke Polda Jawa Barat.
Hingga akhirnya Teddy Pardiyana menjalani Berita Acara Perkara (BAP) pada Senin (22/8/2022) lalu.
Hal tersebut pun diungkap oleh sosok Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy Pardiyana
Wati menyebutkan jika Teddy Pardiyana dilaporkan oleh Rizky Febian terkait permasalahan tentang kos-kosanm uang sejumlah 5 miliar serta adanya sebuah mobil Toyota Innova.
Baca juga: Sandy Tumiwa Minta Diedukasi Terkait Dukun, Kini Malah Berbalik Dukung Pesulap Merah: Bismillah
Namun dua item tersebut tak memiliki bukti yang kuat untuk membuat Teddy Pardiyana diperiksa.
Hingga akhirnya Teddy Pardiayana dapat diperiksa terkait mobil Kijang Innova saja yang menjadi pembahasan di dalam BAP.
Teddy Pardiyana menjadi tersangka atas dugaan kasus penggelapan mobil Kijang Innova senilai Rp 120 juta.
"Dalam LP itu memang ada terkait penggelapan aset dan terkait uang Rp 5 miliar.

Akan tetapi surat panggilan itu Teddy naik sebagai tersangka hanya terkait mobil Kijang Innova, yang dua itu tidak ada buktinya," ungkap Wati Trisnawati.
Selain itu Teddy Pardiyana ditetapkan tersangka lantaran tuduhan penjualan mobil tanpa izin Rizky Febian.