Berita Selebriti

Teddy Pardiyana Resmi Jadi Tersangka Dilaporkan Rizky Febian Dugaan Penggelapan Aset Lina Jubaedah

Teddy Pardiyana Resmi Jadi Tersangka Dilaporkan Rizky Febian Dugaan Penggelapan Aset Lina Jubaedah

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
IST/Kolase
Teddy Pardiyana kini resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan Rizky Febian ke polisi atas dugaan penggelapan aset Lina Jubaedah pada (19/3/2022) lalu. 

Terlebih ia mengaku terpaksa membatalkan rencananya untuk pergi ke luar negeri.

"Ya dia ada rencana ke luar negeri, tapi takut dilarang. Ya tadinya beliau mau urus visa ke Amerika tapi kerena keadaan kayak gini jadi ragu-ragu," tukas Wati.

Di sisi lain, Abdurrahman T Pramono selaku kuasa hukum Lina Jubaedah sebelumnya menyatakan bahwa mendiang tidak memiliki utang sama sekali.

Menurutnya, Lina Jubaedah justru memiliki piutang, dimana ia menjadi pihak yang diutangi.

Sebelumnya Teddy Pardiyana lewat kuasa hukumnya, Wati Trisnawati, telah resmi mengadukan Rizky Febian ke Bareskrim Polri pada (27/5) lalu.

Aduan itu dilayangkan karena Teddy menduga aset berupa kos-kosan warisan Lina Jubaedah dikuasai oleh Rizky Febian.

Kendati begitu, Wati Trisnawati menjelaskan bahwa kliennya hanya ingin meminta haknya saja. Dari Rp 1 miliar yang telah dikeluarkan, Teddy dikatakan hanya meminta jatah Rp 500 juta.

Teddy pun berharap polemik kost-kostan ini tidak berlarut-larut. Ia ingin permasalahan dengan anak-anak Sule itu bisa selesai secara kekeluargaan.

baca berita lainnya di google news

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved