Berita Nasional
Ferdy Sambo Tulis Surat Minta Maaf ke Rekan di Polri, Keluarga Brigadir J: Yang Penting Dia Dihukum!
Keluarga Brigadir J menanggapi permintaan maaf dari Ferdy Sambo yang ditulisnya untuk rekan-rekannya di institusi Polri. Diwakili, Roslin Simanjutak,
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Keluarga Brigadir J menanggapi permintaan maaf dari Ferdy Sambo yang ditulisnya untuk rekan-rekannya di institusi Polri.
Diwakili, Roslin Simanjutak, bibi Brigadir Yosua. ia menyebut bahwa Ferdy Sambo sudah sudah seharusnya melakukan permintaan maaf karena telah mencoreng nama baik institusi Polri.
Surat ditulis Irjen Ferdy Sambo itu ditulis pada 22 Agustus 2022.
Surat tersebut berisi tentang permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengag, perwira pertama dan rekan bintara Polri.
Dalam isi surat itu, Ferdy Sambo menyampaikan akan menerima konsekuensi dan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya.
Baca juga: POTRET Muhammad Sulthan Al-Fathir Anak Pertama Roro Fitria : Pengorbanan Bertaruh Nyawa
Surat tersebut memang tidak tertera menyampaikan maaf untuk keluarga Brigadir J, namun sang bibi menanggapinya dan mengatakan gegara ulah Ferdy Sambo, nama kepolisian rusak.
"Seharusnya dia memang minta maaf ke institusi kepolisian karena gegara ulah dia jadi masyarakat Indonesia tidak mempercayai institusi kepolisian, nama institusi kepolisian jadi tercoreng karena ulang dia," ujar Roslin dilansir dari Tribunjambi.com, Jumat (26/8/2022).
Terlebih, Ferdy Sambo lah yang menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Terkait soal tidak adanya permintaan maaf dari Ferdy Sambo kepada keluarga Brigadir J.
Roslin menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut tidak perlu lagi.
Baca juga: HARGA Cincin Lamaran Sisca Kohl Fantastis, Jess No Limit Rogoh Kocek Miliaran Demi Calon Istri
Keluarganya hanya meminta Ferdy Sambo untuk mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya sesuai pasal 340 yang mengenai pembunuhan berencana.
"Kalau buat kami pak Sambo nggak perlu minta maaf kepada kami, kami minta dia di pecat secara tidak hormat," tegas Rolin Simanjuntak.
"Karena bagi kami peemintaan maaf dia tidak perlu, yang penting dia dihukum seberat beratnya sesuai pasal 340," jelasnya.
Kendati demikian jika Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya, sebagai manusia keluarga Brigadir J akan menerima lapang dada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/diwakili-roslin-simanjutak-bibi-brigadir-yosua-ia-m.jpg)