Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita

Penganiayaan Wanita Sangat Dibenci, Sikap Tegas Gerindra Palembang Untuk Syukri Zen

Syukri Zen, Oknum DPRD Kota Palembang Tersangka Penganiayaan atau pemukulan wanita dipastikan tidak diberi bantuan hukum dari partai Gerindra.

TRIBUNSUMSEL.COM
Kolase Tribunsumsel.com. Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang Muhammad Akbar Alfaro dan Tangkapan layar Pemukulan Oknum DPRD Palembang Syukri Zen kepada wanita di SPBU Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Gerindra yang menaungi Anggota Komisi I DPRD Kota Palembang, Syukri Zen, tidak memberikan fasilitasi bantuan hukum usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan kepada seorang wanita di sebuah  SPBU Palembang. 

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang Muhammad Akbar Alfaro memastikan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap kadernya Syukri Zen yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Palembang.

"Mengingat permasalahan ini merusak moral dan merusak nama baik partai, kami tidak memfasilitasi bantuan hukum kepada tersangka. Penganiayaan kepada wanita itu sangat dibenci, dengan kejadian ini sangat merusak nama baik partai. Bila ada kesalahan, itu hanya oknum partai yang melakukannya," ujar Akbar Alfaro ketika dikonfirmasi via telepon, Kamis (25/8/2022). 

Bahkan, Akbar Alfaro tidak menerima alasan apapun dari oknum kader tersebut, karena bakal diberikan sanksi tegas.

Final keputusannya akan didapatkan setelah sidang majelis kehormatan yang digelar Mahkamah partai Gerindra pada Jumat, 26 Agustus 2022 di Jl Harsono RM. 54 Ragunan-Pasar Minggu, Jakarta Selatan.  

"Besok kami memenuhi undangan Mahkamah partai untuk mendengar putusan Mahkamah partai bagaimana tindaklanjut dari pengajuan pemecatan Syukri Zen dari kami di DPC, " jelasnya. 

Mengingat kejadian ini sudah viral dan sampai ke tingkat nasional, ia menyebutkan jika proses putusan rekomendasi Mahkamah partai akan berlangsung cepat. 

"Saya rasa prosesnya akan cepat mengingat ini sudah viral dimana-mana dan sudah menjadi atensi pimpinan partai kami. Gerindra sangat serius dengan kasus ini, agar masyarakat dapat kepastian, " katanya.

Sementara terkait korban penganiayaan sendiri lanjutnya, mengaku siap memberikan bantuan kepada korban. 

"Kita siap memberikan bantuan berupa berobat jalan bila korban masih dalam keadaan sakit, atas kejadian yang dialaminya tersebut," ujarnya. 

 

Anggota DPRD Palembang Pukul Wanita Tersangka


Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokahmad Ngajib mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, akhirnya menetapkan Syukri Zen, Anggota DPRD Palembang sebagai tersangka.

Hal itu dikarenakan penyidik telah mengantongi alat bukti, berupa hasil rekaman CCTV keterangan saksi, dan korban.

"Status MSZ sudah tersangka, tadi malam kita melakukan penangkapan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan dan ditahan,”Kata Ngajib saat memberikan keterangan pers, Kamis (25/8/2022).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved