Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita

Besok, MP Gerindra Tentukan Nasib Syukri Zen, Anggota DPRD Palembang Pukul Wanita

Partai Gerindra segera menentukan nasib Nasib Syukri Zen, Anggota DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU. Kini Syukri Zen telah ditetapkan tersangka.

Dokumentasi Warga
Anggota DPRD Palembang Syukri Zen. Gerindra Tentukan Nasib Syukri Zen Anggota DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG, - Partai Gerindra Sumsel akan segera menentukan nasib Syukri Zen, Anggota DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU Palembang.

Nasib Anggota DPRD Palembang Pukul Wanita akan ditentukan dalam sidang di Mahkamah Partai (MP) Gerindra yang dijadwalkan, Jumat (26/8/2022) siang pukul 14: 00 WIB di Jakarta.

"Kami bersama dengan DPC akan hadir dalam sidang di Mahkamah Partai, meski yang bersangkutan sudah ditahan,"kata Ketua DPD Gerindra Sumsel Kartika Sandra Desi, Kamis (25/8/2022).

Ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tentu DPP, sudah memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. 

"Bagaimanapun tindakan yang bersangkutan merupakan tindakan yang tidak terpuji, apalagi saya juga seorang wanita, sangat sedih dan kecewa," ujar Wakil Ketua DPRD ini.

Menurut Kartika apa yang dilakukan Syukri Zen sudah melanggar hukum dan AD/ART Partai, maka dari itu sanksi apa yang akan diputuskan kita tunggu keputusan DPP.

"Ini pelajaran bagi kita semua, karena itu kami berpesan kepada kader Gerindra, untuk menjaga sikap dan perilaku, apalagi anggota DPRD itu contoh bagi masyarakat luas," tandas Kartika. 

Ia juga meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Sumsel atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan, M Syukri Zen kepada seorang perempuan di tengah umum.

"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini," terangnya.

 

Anggota DPRD Palembang Pukul Wanita Tersangka

 


Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokahmad Ngajib mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, akhirnya menetapkan Syukri Zen, Anggota DPRD Palembang sebagai tersangka.

Hal itu dikarenakan penyidik telah mengantongi alat bukti, berupa hasil rekaman CCTV keterangan saksi, dan korban.

"Status MSZ sudah tersangka, tadi malam kita melakukan penangkapan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan dan ditahan,”Kata Ngajib saat memberikan keterangan pers, Kamis (25/8/2022).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved