Berita Nasional
Kamaruddin Tolak Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Yakin Dianaya Kemudian Baru Dibunuh, Ada Bukti
Hasil autopsi ulang brigadir J ditolak mentah mentah Kamaruddin Simanjuntak sang pengacara.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Hasil autopsi ulang brigadir J ditolak mentah mentah Kamaruddin Simanjuntak sang pengacara.
Penolakan ini dilakukan Kamaruddin Simanjuntak lantaran menilai tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Salah satunya mengenai tidak ada luka lain di tubuh brigadir J selain karena tembakan.
Melansir Kompas TV, Rabu (24/8/2022). Kamaruddin menyebut hasil autopsi itu tidak benar.
Ia masih meyakini bahwa ada penganiayaan terhadap Brigadir J sebelum korban tewas ditembak.
Baca juga: Iya Pak, Saya Salah, Pengakuan Ferdy Sambo ke Komnas HAM, Mengaku Salah Libatkan Bharada E
Kamaruddin meyakini ada penganiayaan yang dialami Brigadir J. Lantaran, ia berangkat dari pengakuan salah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut.
"Yakin (ada penganiayaan), tersangka telah mengakui melakukan penganiayaan," kata Kamaruddin saat dihubungi melalui pesan singkat pada Selasa (23/8/2022).

Ketika ditanya siapa tersangka yang telah mengakui melakukan penganiayaam terhadap Brigadir J itu, Kamaruddin menyebut nama Bharada E atau Bharada Richard Eliezier Pudihang Lumiu.
"Tersangka Bharada E," ujar Kamaruddin singkat.
Sementara dilansir dari Tribunnews.com, Kamaruddin mengatakan ada perbedaan keterangan antara dokter forensik dan pengakuan tersangka.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Curhatan Jenderal Bintang 3 Soal Ferdy Sambo, Hantu Berkekuatan Besar
Sebelumnya, dokter forensik menyatakan hasil autopsi Brigadir J tidak ditemukan adanya luka di tubuh korban yang diakibatkan oleh penganiayaan.
Dokter forensik menyebutkan telah menemukan sejumlah luka di tubuh Brigadir J yang disebabkan karena luka tembak.
Namun, Kamaruddin meragukan hasil autopsi ulang Brigadir J tersebut. Sebab, dari pengakuan tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan penyidik, telah mengakui ada penganiayaan terhadap Brigadir J.
"Karena, si tersangka atau pelaku mengatakan dianiaya dulu, jambak-jambak dulu," kata Kamaruddin dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (23/8).
Baca juga: Ferry Irawan Jatuh Sakit, Verrell Bramasta Sampai Lakukan Hal Ini, Bantah Isu Tak Akur Ayah Tiri
"Sedangkan dokter mengatakan tidak ada penganiayaan. Berarti kan berbeda nih, keterangan dokter dengan tersangka, kan."
